Pantau Kualitas Pelayanan Kesehatan di FKTP dengan Kredensialing dan Rekredensialing | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2021 17:53
DH/AN - Bali Tribune
Bali Tribune / BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Cabang Badung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melaksanakan Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk FKTP wilayah Kuta Selatan Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Cabang Badung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melaksanakan Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk FKTP wilayah Kuta Selatan Kabupaten Badung, diantaranya Klinik Bayu Suta, dr. Nyoman Puri, Klinik Bhaksena Tragia, Klinik Pratama Medika Nusa Dua.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Denpasar I Kadek Budi Astawan mengatakan rekredensialing dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 tentang Pelayananan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional yang mengamanahkan bahwa dalam rangka bekerja sama, seleksi, kredensialing, dan rekredensialing Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan berkoordinasi dan melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Faskes.

“Dalam kredensialing kali ini kami fokuskan kepada penegakan kepatuhan FKTP dalam menjalankan Permenkes No 09 Tahun 2014 Bab II Pasal 2 ayat 2 tentang Klinik, menjelaskan bahwa klinik pratama sebagaimana yang dimaksud merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan klinik medis dasar baik umum maupun khusus dan memastikan layanan klinik pratama tidak bercampur dengan layanan praktik mandiri dokter spesialis,” jelas Budi.

Budi menambahkan bahwa rekredensialing ini termasuk dalam bentuk pengendalian kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama. Kepatuhan FKTP merupakan salah satu fungsi manajemen yang bertujuan untuk menciptakan suatu kondisi melalui serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban, sikap atau perbuatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Ayu Ratnawati menyampaikan bahwa kegiatan kredensialing bersama yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama stakeholder JKN di Kabupaten Badung sangat bermanfaat bagi semua, regulator, operator, provider JKN Badung.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung sudah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Semoga ke depannya, kredensialing bersama ini dapat terus kita laksanakan bersama di masa mendatang, untuk JKN Badung semakin baik dan semakin bermanfaat,” kata Ayu.

Senada dengan Ayu, dr. I Wayan Nengah Dipayana selaku Ketua PKFI Cabang Badung pun mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami PKFI sebagai wadah klinik di Kabupaten Badung diberikan kesempatan terlibat dalam kegiatan ini. Bersama kita bisa antisipasi permasalahan yang tiimbul untuk bersama-sama kita carikan solusinya, bersama kita kuat, salam badung hebat,” ujarnya.