Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pemeriksaan, Pelaksanaan Edaran Gubernur Bali Dipastikan Tidak Masalah

Bali Tribune / MENGECEK - Gubernur Koster bersama Pangdam dan Kapolda Bali mengecek langsung pemeriksaan dan pengamanan Nataru di pintu masuk Bali di Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Pengamanan di pintu masuk Bali di masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi atensi Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Rabu (23/12) siang kembali dilakukan pengecekan pengamanan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Terpantau arus masuk Bali di Gilimanuk cenderung menurun.

Setelah sebelumnya pengecekan langsung dilakukan Pangdam IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu kemarin Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali mengecek pengamanan di pintu masuk Bali di ujung barat pulau dewata. Forkopimda Provinsi Bali bersama jajaran mengecek sejumlah pos pengamanan dan pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Bali melalui jalur darat di Gilimanuk.

Setelah mengecek pintu masuk Pelabuhan Pos Pelayanan, Pos Pemeriksaan Rapid Tes di pintu keluar pejalan kaki, hingga Pos Terpadu rapid tes gratis bagi awak kendaraan logistic, Gubernur Koster bersama Pangdam dan Kapolda meninjau pelaksanaan rapid test mandiri yang disediakan BUMN, Kimia Farma di areal Pelabuhan. Saat meninjau Pos Pelayanan di pintu masuk Pelabuhan, Gubernur Koster menanyakan kondisi di Pelabuhan Gilimanuk selama pelaksanaan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa memaparkan sejak akhir pekan lalu arus kendaraan yang masuk Bali cenderung menurun. Bahkan kendaraan pribadi dan orang yang masuk Bali jauh menurun. Ia mengakui sempat terjadi kenaikan jumlah orang yang masuk Bali hingga 15 ribu orang sehari sebelum pemberlakuan SE 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur Nataru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali salah satunya pemberlakukan rapid test antigen bagu PPDN.

PPDN yang masuk Bali harus melengkapi surat keterangan rapid test Antigen dengan hasil non-reaktif. Begitupula rapid test antigen gratis bagi para awak kendaraan barang logistik sesuai kebijakan Gubernur Bali, dilaporkan dilaksanakan selama 24 jam. Dari pengecekan di lokasi tes rapid gratis ini, peserta rapid test membludak maskimal hingga 100 orang dan biasanya malam hari. Sedangkan siang hari, jumlahnya tidak banyak.  Pemeriksaan terpadu yang melibatkan instansi terkait ini juga berjalan lancar.

Seluruh petugas dipastikannya telah menjalankan tugasnya di pos-pos masing-masing sesuai kewenangannya. Petugas gabungan ini masih bertugas hingga awal Januari mendatang atau setelah Tahun Baru. Gubernur Koster juga mengingatkan petugas agar melakukan tugas dengan baik dan selalu berhati-hati. Gubernur Koster juga sempat mengobrol dengan salah seorang sopir ekpedisi bersama  kernetnya terkait pelayanan rapid tes antigen gratis yang difasilitasi pemprov Bali dan Pemerintah Pusat.

Gubernur Koster mengatakan, kedatanga pihaknya ke Gilimanuk adalah untuk memastikan SE Gubernur Bali nomor 2021 sudah terlaksana dengan baik. “Sejauh ini berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Pelaku perjalanan saya lihat sudah mematuhi surat egaran Gubernur dan mennerapan protocol kesehatan dengan benar. Saya berharap tidak ada penularan bagi warga di Bali mapun warga yang datang ke Bali, petugas juga saya harapkan bertugas dengan baik sampai tanggal 8 Januari,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.