Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Penyaluran Bansos Non Tunai, Bupati Suwirta Dorong Pemanfaatan Produk Lokal

Bali Tribune/ PENYALURAN - Bupati Suwirta pantau penyaluran Bansos Non Tunai melalui E-Warong.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan program E-Warong Kementerian Sosial, di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Rabu (13/5). E-Warong milik ibu Pantini ini merupakan salah satu warung yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara dalam menyalurkan bantuan sosial.
 
Program E-Warong menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya adalah untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
 
Di seluruh Kabupaten Klungkung tercatat terdapat 12 E-Warong, dimana dimasing masing kecamatan terdapat 3 E-Warong. Kepala Keluarga yang telah terdata sebelumnya akan mendapatkan kartu sejenis ATM dengan nilai uang didalammnya sebesar Rp 200 ribu perbulannya untuk masing masing KK. Kartu inilah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran saat pembelian sembako di warung. Sembako yang bisa dibeli diantaranya beras, telur dan kacang kacangan.
 
Kepada ibu Pantini sang pemilik warung, Bupati Suwirta menyarankan supaya mempergunakan produk produk lokal dalam penjualannya. Ke depannya beras supaya menggunakan beras lokal hasil para petani lokal bekerjasama dengan KUD. Menurutnya beras lokal memiliki rasa yang lebih enak. Selain itu dengan pemanfaatan beras lokal maka akan dapat memutar perekonomian di Kabupaten Klungkung. Kepada para warga yang tengah mengantre untuk berbelanja di warung ini diminta untuk memanfaatkan batuan ini sebaik baiknya. Apalagi di tengah pandemi Covid -19 saat ini yang sangat berdampak pada perekonomian semua orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.