BALI TRIBUNE - Sebanyak 62 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/1).
PPL ini nantinya akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pilgub Bali tahun 2018 di masing-masing desa/kelurahan se-Badung. Hadir pada pelantikan tersebut Bawaslu Provinsi Bali, KPU Badung, Jajaran Muspida dan Muspika se-Badung.
Ketua Panwaslu Badung I Ketut Alit Astasoma mengatakan sebagai ketua dan atas nama lembaga Panwaslu Badung pihaknya mengucapkan selamat kepada Pengawas Pemilihan Lapangan yang baru saja dilantik. “Kami mengucapkan selamat kepada PPL yang baru mengucapkan sumpah di hadapan kita semua,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh PPL dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur Undang-Undang. Menurut dia kedudukan sebagai PPL akan turut menentukan berhasil tidaknya proses pengawasan tahapan pilkada. “Jadi saya harapkan setelah ini Pengawas Pemilihan Lapangan dapat menjalan tugasnya sebaik mungkin,” kata Astasoma.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar dalam kondisi apapun PPL dalam menjalankan tugasnya berkoodinasi dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya. “Ini sekaligus mengingatkan mereka (kepala desa dan perangkatnya, red) sebagai pelayan publik yang wajib netral. Karena sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Netralitas ASN ini diatur juga dalam UU Nomor 5 Tahun 2014,” tukasnya.