Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panwaslu Klungkung Dituding Tidak Netral

simakrama
Tim penasehat hukum paslon SUWASTA dipimpin Wayan Sumardika,SH mendatangi Panwaslu Klungkung, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Merasa diperlakukan tidak berimbang selama masa kampanye belakangan ini, tim penasehat hukum paslon SUWASTA mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung pada Rabu (7/3). Kedatangan mereka dipimpin langsung ketuanya, Wayan Sumardika ,SH,CLA. 

Kedatangan Tim Advokasi Paslon SUWASTA inin diterima oleh anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, dan salah seorang stafnya, Ngakan Sudana, sekitar pukul 13.10 Wita. Sementara, Ketua Panwaslu Klungkung, Komang Artawan,SH, dan Cok Partawijaya berhalangan menerima karena sedang mengikuti bintek. Tim Advokasi pimpinan Wayan Sumardika,SH langsung mencecar Widyanti, yang intinya meminta kinerja Panwaslu agar profesional dan berimbang.

Tim Advokasi menuding Panwaslu melakukan tindakan tidak patut yang tidak profesional. Ada aturan berbeda yang diterapkan. Misalnya, soal kehadiran anggota DPRD saat kampanye atau simakrama. “Ini sudah tindakan tidak adil dan tidak benar. Perlakuan berbeda itulah yang kami maksud tidak profesional dan tidak independen. Surat yang kami layangkan adalah dalam rangka agar Panwaslu bertindak sesuai dengan undang undang,” kata Sumardika.

 Dia juga menyoroti terkait pemasangan baliho di kawasan bukan zone baliho kedua paslon agar sesuai dengan ketentuan seperti mana untuk pemasangan baliho maupun untuk umbul-umbul. Begitu juga soal tudingan Panwsalu pada Paslon SUWASTA mengumpulkan tenaga kontrak itu sudah pelanggaran karena Panwaslu melakukan pembubaran. “Ke depan kalau itu terjadi lagi akan kami pidanakan karena masuk ke pekarangan rumah orang tanpa ijin,” tegas Sumardika.

 Sementara itu, anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, menampik dituding tidak netral. Menurutnyam Panwaslu sudah berbuat netral dan sudah berbuat adil dan menindaklanjuti setiap ada kesalahan masing masing paslon. “Seperti baliho yang dipasang di zona di depan puri oleh Paslon BAGIA sudah kami rekomendasikan untuk diturunkan melalui Satpol PP,” ujarnya. Terkait adanya temuan anggota DPR yang ikut simakrama ke pasar, keputusannya akan diambil dalam rapat pleno.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.