Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Wajib Pajak yang Taat Dapat Penghargaan

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta serahkan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.



balitribune.co.id | Semarapura - Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial sehingga perlu digali dan dikelola secara intensif agar diperoleh penerimaan yang optimal, guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klungkung.

Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada wajib pajak hotel dan restoran. Pemkab Klungkung memberikan hadiah dan penghargaan yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022 dan piagam penghargaan dan hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat penutupan Festival Semapura di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura Klungkung, Senin (1/5/23).

Adapun perusahan yang taat patuh bayar pajak WP Katagori Hotel Patuh Bayar Pajak yakni, PT. ECO Warisan Penida (Adiwana Warnakali), PT. The Bird Nest / Julien Bruno Carrilo (Autentik), Bella Kita, PT. Tamora Lautan Biru (Blue Lagon Avia Villas), Hotel Arsa Santi Nusa Penida, PT. Pioneer Wisata Nusantara/Taffin Louka-Frederic (Le Porate Beach Club), PT. Nusa Ceningan Resort, Rindu Villa, Tropical Glamping, Villa Seascape.

Sedangkan WP Katagori Restoran Patuh Bayar Pajak yakni, ACK Pesinggahan, ACK Tangkas, Bali ECO Deli, Conato Bakery, PT. Space, Monkey Trading (Kayu Lembongan Restaurant) KLYF Club Blue Lagoon, Pondok Merta Sari, Restaurant Bella Kita, Warung Giyur dan Warung Makan Kumendel.

Bupati Suwirta mengatakan dengan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau digitalisasi serta penghargaan ini sebagai motifasi kepada Pengusaha, aparat di Kelurahan dan atau untuk lebih berperan aktif dalam hal pendampingan dan sosialisasi kepada warga untuk semakin taat dan patuh membayar pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

"Dengan apresiasi ini kita harapkan bisa meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah tepat waktu. Karena dalam hal ini para pengusaha, pemerintah desa/kelurahan merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak," harap Bupati Suwirta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada wajib pajak hotel dan restoran yakni Piagam Penghargaan kepada 10 wajib pajak hotel dan 10 wajib pajak restoran yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022 dan Piagam Penghargaan dan Hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022 tertinggi di masing-masing Kecamatan.

"Kriteria pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah dibagi menjadi dua katagori yaitu meliputi, Penghargaan kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran Wajib pajak PHR sebagai wajib pajak daerah dan sudah memiliki NPWPD dan Kelurahan dan atau Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tertinggi atas penerimaan pada Tahun 2022 dan Terpilih satu kelurahan dan atau desa setiap kecamatan untuk diberikan penghargaan," jelas Dewa Putu Griawan.

wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.