Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna DPRD Gianyar Tetapkan 11 Raperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ PENETAPAN - Bupati I Made Mahayastra dan Ketua DPRD Gayar I Wayan Tagel Winarta penetapan 11 Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Demi terciptanya tatanan Pemerintahan yang baik dan terstruktur serta untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar mengesahkan 11 Raperda menjadi Perda. Bupati Gianyar I Made Mahayastra berharap penetapan raperda dapat mendukung program pemerintah. “Penetapan 11 (sebelas) raperda ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (30/11) di ruang sidang DPRD.
 
Raperda yang disahkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pajak Reklame. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Permusyawaratan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penetapan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
 
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk II Gianyar Nomor 5 tahun 1994 tentang Izin Usaha dalam Wilayah Kabupaten Daerah TK II Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Gianyar.
 
Mahayastra menekankan perubahan peraturan daerah dilandaskan karena payung hukum yang berubah. “Perubahan peraturan daerah dikarenakan payung hukum yang berubah, jadi kita sesuaikan, agar nanti tidak menjadi pendapatan daerah yang tidak sah di samping regulasi pengaturan,” tegas Mahayastra. Dalam kesempatan tersebut Bupati Mahayastra juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan dan pimpinan dewan atas dibahasnya dan ditetapkannya raperda menjadi perda.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang membacakan pendapat lembaga mengatakan, salah satu fungsi DPRD yang sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi luas di daerah, adalah fungsi legislasi yakni membahas dan menyetujui raperda yang diajukan oleh kepala daerah. Dilanjutkannya, pembentukan peraturan daerah dilakukan secara cermat, tepat dan tepat prosedur mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan hingga penyebarluasan.
 
Gus Gaga juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sejak proses penyusunan merupakan hal penting. “Peran serta masyarakat sejak awal penyusunan peraturan daerah merupakan hal penting dan bermanfaat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Tradisional Tetap Relevan, Indonesia Menari Hadir di 12 Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia Menari, sebuah gerakan menari bersama di pusat perbelanjaan yang diinisiasi Indonesia Kaya, persembahan Bakti Budaya Djarum Foundation, kembali hadir tahun ini. Acara ini mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan tarian tradisional Indonesia dengan konsep modern dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IX DPR RI Soroti Banyaknya WNA Ikut BPJS

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI asal Bali, Tutik Kusuma Wardhani, saat menghadiri kegiatan grup Alunan Symphoni (Alus) d Denpasar, Sabtu (23/8) mengungkapkan program kerja komisi yang menaunginya saat ini. Ia mengatakan pihaknya kini sedang berbenah di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.