Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Trotoar dan Badan Jalan, Motor Langsung Diangkut

ANGKUT - Aparat dari Polres Gianyar mengangkut motor pelanggar parkir di Ubud.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berulangkali ditertibkan,  pelanggaran parkir masih juga ada  di  kawasan Ubud. Menindak tegas pelanggar, kali ini  aparat kepolisan Polres Gianyar tidak  hanya melakukan penggembosan.  Jumat (23/11), motor yang ditemukan parkir di badan jalan maupun di trotoar langsung diangkut ke atas mobil dan dievakuasi ke Mapolres  Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani mengatakan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Gianyar menyasar jalanan yang menjadi kawasan zero parkir di wilayah Ubud. Setiap kendaraan yang ditemukan melangggar parkir langsung diangkut menggunakan pick up. “Tindakan tegas ini kami lakukan, karena pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas.  Padahal  Pemerintah sudah  memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar.  Kami sudah  berulangkali melakukan  penindakan,  tetap saja ada pelanggaran,” ungkapnya. Disebutkan, pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua.  Kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. "Pelanggaran yang sangat menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan,” terangnya. Lanjutnya,  jajarannya  sudah melakukan  penertiban secara rutin terhadap  pelanggar parkir di kawasan Ubaud ini.  Selain penindakan tegas, pihaknya juga   menerjunkan petugas untuk berpatroli, sembari mengimbau dengan pengeras suara. Pelanggaran parkir masih terjadi hampir di setiap jalan yang berisi rambu larangan parkir. Seperti yang tampak di Jalan Raya Ubud di depan Puri Agung Ubud hingga ke utara. “Pelanggaran tidak saja dilakukan sepeda motor, banyak mobil pribadi yang parkir sembarangan. Kalau warga tidak tertib, petugas tidak akan bisa berbuat banyak. Karean ini membutuhkan kesadran bersama,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.