Diposting : 24 November 2018 15:48
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Meski sudah berulangkali ditertibkan, pelanggaran parkir masih juga ada di kawasan Ubud. Menindak tegas pelanggar, kali ini aparat kepolisan Polres Gianyar tidak hanya melakukan penggembosan. Jumat (23/11), motor yang ditemukan parkir di badan jalan maupun di trotoar langsung diangkut ke atas mobil dan dievakuasi ke Mapolres Gianyar.
Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani mengatakan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Gianyar menyasar jalanan yang menjadi kawasan zero parkir di wilayah Ubud. Setiap kendaraan yang ditemukan melangggar parkir langsung diangkut menggunakan pick up. “Tindakan tegas ini kami lakukan, karena pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Padahal Pemerintah sudah memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar. Kami sudah berulangkali melakukan penindakan, tetap saja ada pelanggaran,” ungkapnya.
Disebutkan, pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua. Kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. "Pelanggaran yang sangat menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan,” terangnya.
Lanjutnya, jajarannya sudah melakukan penertiban secara rutin terhadap pelanggar parkir di kawasan Ubaud ini. Selain penindakan tegas, pihaknya juga menerjunkan petugas untuk berpatroli, sembari mengimbau dengan pengeras suara. Pelanggaran parkir masih terjadi hampir di setiap jalan yang berisi rambu larangan parkir. Seperti yang tampak di Jalan Raya Ubud di depan Puri Agung Ubud hingga ke utara. “Pelanggaran tidak saja dilakukan sepeda motor, banyak mobil pribadi yang parkir sembarangan. Kalau warga tidak tertib, petugas tidak akan bisa berbuat banyak. Karean ini membutuhkan kesadran bersama,” tandasnya.