Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir Sembarangan, 13 Kendaraan Ditertibkan

Gembok - Penertiban dengan penggembokan kendaraan parkir sembarangan di kawasan Taman Pancing, Senin (2/9)

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Polri, TNI, serta instansi terkait  melakukan penertiban terhadap  kendaraan yang parkir sembarangan, Senin (2/9) di kawasan Jalan Taman Pancing Denpasar. Pada penertiban ini ditertibkan sedikitnya 13 kendaraan. Dimana terdapat 4 kendaraan yang dilakukan pencabutan pintil, 1 digembok, dan 8 di tempel stiker.  Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat Jalan Taman Pancing merupakan jalur alternatif yang padat kendaraan. Sehingga dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan dan bantaran sungai ini akan berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.  “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa penempelan stiker, penggembokan kendaraan, menderek serta menjatuhkan tilang”, ujarnya.  Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.   “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan.  Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.  Dimana, penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban, setelah sebelumnya telah digunakan cara penderekan dan penggembokan bagi para pelanggar. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir.  "Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta tim yang bertugas sehingga upaya bersama dalam menciptakan Denpasar yang tertib dapat tercipta,' ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.