Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parpol Penggusung Paket KÀTA Bertambah Lagi

Bali Tribune / Paket KATA

balitribune.co.id | GianyarPaket Kakarsana-Tagel yang digusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Gianyar sampai saat ini masih solid. Bahkan saat deklarasi dukungan Sabtu (24/8), KIM Plus mendapat amunisi baru dari Partai Buruh. Sehingga KIM Plus kini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar,  NasDem, PBB, PSI, PKB, Gelora, PAN dan Partai Prima.

Deklarasi dukungan dari partai politik dilaksanakan di Kantor DPD II Golkar Gianyar yang dihadiri langsung Bacalon KIM Plus, Anak Agung Kakarsana - Tagel Arjana (KATA). Suasana penandatanganan deklarasi berlangsung cair yang sebelumnya didahului dengan pernyataan dukungan dan siap memenangkan Paket KATA Gianyar saat Pilkada nanti.

Sekretaris DPC Gerindra yang juga anggota Tim Pemenangan KIM Plus, Ketut Astawa Suyasa meyakinkan bahwa KIM Plus masih solid. "Secara prinsip KIM masih solid, rekomendasi resmi yang sudah diterima dari Gerindra, NasDem dan PSI, sedangkan Golkar dan Demokrat sedang berproses di Jakarta dan segera turun ke Gianyar," jelas Astawa Suyasa. Ditambahkan lagi, masih ada waktu untuk turunnya rekomendasi dari pimpinan Parpol ke Gianyar sampai pada hari pendaftaran ke KPU Gianyar.

Dijelaskan lagi, Paket KATA akan mendaftar ke KPU Gianyar pada Rabu, 28 Agustus nanti. Di mana saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan di Posko Pemenangan KATA, Puri Blahbatuh. Ketika ditanya berapa masa yang akan diturunkan dan format pendaftaran, Astawa Suyasa tidak menyebutkan rinciannya. "Yang jelas saat ini persiapan pendaftaran sudah dimatangkan. Seperti apa nanti format pendaftaran, nanti akan ada kejutan. Pokoknya keren," ujar Astawa Suyasa.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.