Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Kritik Perusahaan Jadikan Covid-19 Sebagai Tameng PHK

Bali Tribune / DIANCAM - Nyoman Parta saat menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach.

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini, banyak perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya secara masif. Pandemi Covid-19 dijadikan tameng dalam keputusan ini. 

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan ini tidak benar, bahkan sangat tidak manusiawi. 

"Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan itu sudah tidak benar, apalagi menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Parta, di Denpasar, Senin (24/8/2020). 

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini mencontohkan apa yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Dalam surat PHK yang dikeluarkan kedua hotel itu, tidak dicantumkan alasan mendasar melakukan PHK terhadap para pekerja. Perusahaan hanya mencantumkan alasan 'situasi sulit'. 

"Ironisnya, surat PHK hanya dikirim via WhatsApp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang - wenang. Padahal, para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji," tandas Parta. 

Ia menilai, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior, dan digantikan dengan pekerja baru. Perusahaan melakukan itu agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. 

"Ini sama dengan tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan. Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta dalam membesarkan perusahaan," ucapnya.

“Yang lebih memprihatinkan, para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan-nya langsung disetop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 jt harus dengan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Kasihan mereka," imbuh Parta.

Ia menambahkan, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali, bahkan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. 

"Saya meminta gubernur, bupati dan wali kota se-Bali agar lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan. Padahal, pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali," pungkas Parta, yang ditemui usai menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Para karyawan ini dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

wartawan
San Edison
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.