Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Minta Polisi Tak Tangkap Penjual Arak

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi seorang hakim setelah memvonis lima orang pedagang arak dan membayari dendanya viral di medsos, rupanya banyak menuai respon.  Terlebih di masa pendemi ini, arak kini dijadikan kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan.
 
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta yang membidangi UMKM pun menyayangkan penangkapan pedagang arak ini.  Bahkan, secara terbuka meminta Kapolda Bali yang baru Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk memerintahkan jajarannya agar tidak lagi menangkap rakyat yang menjual arak untuk bertahan hidup.
 
 "Pak Kapolda Bali yang baru mohon diperintahkan jajarannya, jangan lagi ngejuk rakyat yang berjualan karena untuk bertahan hidup di masa pandemi, agar hukum menghadirkan wajah kemanusian,” harapnya disampaikan melalui awak media dan juga diunggah  Parta di media sosial.
 
Disebutkan, dalam masa pandemi, dirinnya menilai  pemerintah sepatutnya mengapresiasi daya juang masyarakat. Mengingat masyarakat kita sebagian besar di pariwisata, kini sedang terpuruk, namun masih memiliki semangat untuk mempertahankan hidupnya.
 
"Dalam pandemi ini hampir semua masyarakat Bali khususnya dalam situasi sulit, mereka kehilangan pekerjaan. Banyak warga yang dulunya  bartender,  sopir freelance, mencoba lalu bangkit dengan jualan arak. Ini patut diapresiasi dan saya malah salut karena mereka tidak   berdiam diri,” ungkapnya.
 
Namun,  melihat kasus penangkapan lima pedagang arak yang hanya dengan berskala kecil, dirinya mengaku prihatin. Disebutkan,   kasus ini menunjukkan sindiran banyak orang tentang hukum hanya tajam ke bawah. "Ini tentunya menimbulkan reaksi kurang simpatik terhadap penindakan hukum,” geram politisi PDIP asal Guwang, Sukawati ini.
 
Pun demikian, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dimulai di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dikhawatirkan akan mengkriminalisasi UMKM.
 
Disebutkan Parta,  RUU ini diusulkan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, akan memotong usaha rakyat di sejumlah daerah yang merupakan satu-satunya pilihannya. Karena di beberapa daerah yang tidak subur hanya menghasilkan kelapa, aren dan ental.
 
Secara terpisah, hakim yang memimpin sidang tipiring terhadap lima terdakwa penjual arak tersebut, Wawan Edy Prasetyo, mengatakan dalam kasus ini perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi Perda Kabupaten/Kota dengan Pergub Bali. 
 
"Di dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 itu kan diakui arak Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya, sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Untuk itu diberikan kepastian dan landasan hukum terhadap pelaku usaha dalam melaksanakan tata kelola minuman arak Bali itu," jelasnya.
 
Wawan menjelaskan, di dalam Pergub itu gubernur melakukan pembinaan pengawasan melalui Tim Terpadu untuk berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota, pihak kepolisian dan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan tata kelola minuman arak.
 
"Saya harap tidak lagilah ada penangkapan ini, Ini semestinya dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terlebih dulu. Penegak hukum  harus bisa menjaga kepantasan dan keadilan," tandas Wawan mantan aktivis Hindu Banyuwangi ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wimbakara Baleganjur PKB 2026, Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan Tampilkan Maréka Marakata

balitribune.co.id I Gianyar - Gemuruh baleganjur yang berpadu dengan gaung syair pujian mengawali penampilan Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan, Sukawati, Gianyar pada Wimbakara Baleganjur Remaja Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026. Melalui garapan Maréka Marakata, para penabuh muda Batuan menghadirkan refleksi artistik tentang Panji sebagai jiwa yang terus hidup, tumbuh, dan menjiwai beragam ekspresi kesenian masyarakatnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dorong Kopi Belok Sidan Jadi Komoditas Unggulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Badung Utara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta ke Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.