Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Badung Bergejolak

Bali Tribune/ Wayan Suyasa dan I Wayan Muntra
balitribune.co.id | Mangupura -  Pencopotan I Wayan Muntra dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Badung membuat partai ‘beringin’ Badung bergejolak. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa melawan keputusan DPD Golkar Bali yang mencopot politisi asal  Sawangan, Kuta Selatan itu sebagai ketua Golkar Badung. 
 
Tidak hanya itu, Wayan Muntra juga mengaku siap menggugat keputusan DPD Golkar Bali ini ke Mahkamah Partai Golkar. “Pencopotan ini tidak prosedural. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Muntra, dikonfirmasi Kamis (6/6). 
 
SK DPD Golkar Bali yang memberhentikan Muntra  bernomer: KEP-09/GOLKARDA/VI/2019, tertanggal 4 Juni 2019, tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Badung dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Badung. Berdasarkan SK yang ditandatangani Plt.  Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry, ditunjuk dan disahkan I Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung. Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, politisi asal Desa Penarungan, Mengwi tersebut juga rangkap jabatan pada posisi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Bali.
 
Yang menarik berdasarkan SK pencopotan Muntra, tidak dibeberkan secara gamblang kesalahan yang telah diperbuat, sehingga harus diberhentikan sebagai ketua. Hanya pada poin memperhatikan, disebutkan adanya laporan Tim Investigasi dan Pencari Fakta DPD Golkar Bali tanpa menyebutkan permasalahan dan hasil investigasi yang dimaksud.
 
Nah, keputusan inilah yang membuat sejumlah kader beringin Badung melawan keputusan DPD I Golkar Bali. Rabu (5/6), sejumlah Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa melakukan rapat mendadak di Kantor DPD Golkar Badung. Rapat tersebut intinya menyikapi turunnya keputusan penggantian I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus PD dan PK Golkar juga mempertanyakan alasan pemberhentian Muntra.
 
“Apa alasan DPD I memberhentikan Pak Muntra?” tanya seorang pengurus Golkar Badung yang minta namanya tak dikorankan, Kamis (6/6).
 
Menurutnya, pemberhentian Muntra ini dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. “Kami juga mempertanyakan alasannya, kenapa Pak Muntra harus dicopot,” imbuhnya.
 
Pengurus ini menilai selama memimpin Golkar Badung, Muntra dinilai sangat loyal dalam membesarkan partai.
“Selama ini Pak Muntra adalah kader yang baik dan loyal pada partai,” kata pengurus tadi.
 
Secara terpisah, Wayan Muntra membenarkan dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.  “Ya benar (saya dicopot),” ujarnya.
 
Ia mengaku tidak terima atas keputusan ini. Pasalnya, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, Ketua DPD dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian ketika memberhentikan Ketua DPD tentu juga ada mekanismenya. Misalnya, apabila Ketua DPD itu meninggal, sakit, mengundurkan diri dan lain sebagainya baru bisa dilakukan pemberhentian atau penggantian posisi ketua. 
 
“Karena saya tiba-tiba di Plt-kan ini saya harus pertanyakan. Prosedurnya kan mesti ada klarifikasi dulu. Apa yang mendasari, kesalahannya apa. Jadi dasarnya itu saya tidak tau. Yang jelas saya belum menerima atas keputusan pencopotan ini,” kata Muntra.
 
Atas keputusan sepihak DPD  Golkar Bali ini, Muntra mengaku akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai Golkar. “Saya akan lakukan langkah-langkah dengan menggugat ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas politisi yang juga notaris ini. 
 
Langkah menggugat di Mahkamah Partai ini, menurut dia, tidak hanya dalam upaya mempertahankan kursinya sebagai pimpinan Golkar Badung. Namun, juga untuk mengetahui alasan kenapa dirinya sampai dicopot.
 
“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan harga diri. Karena kalau dicopot berarti ada prasangka atau suka tidak suka. Terlebih di hukum positif saja selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan itu harus dikedepankan,” jelasnya.
 
Sebagai kader partai, pihaknya sejatinya siap mentaati aturan. Sepanjang aturan itu dilaksanakan. “Tentu saya taat dengan aturan. Saya tidak mempermasalahkan pimpinan. Kalau saya salah ya saya menerima kesalahan itu, ” imbuhnya.
 
Sementara itu, I Wayan Suyasa yang ditunjuk sebagai Ketua Plt DPD Golkar Badung enggan berpolemik soal penunjukkan dirinya menggantikan Muntra. Sebagai petugas partai, dia tentu selalu siap melaksanakan keputusan partai.
 
Soal adanya penolakan dari sejumlah kader, dia mengatakan menyampaikan aspirasi itu merupakan hak dari semua kader Golkar. “Kami selaku petugas partai tidak berhak untuk melarang orang beraspirasi  menyampaikan pendapatnya. Namun kami harapkan aspirasi ini bisa diselesaikan di internal partai,” ujarnya. 
 
Dikatakan juga bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, dipersilakan menyampaikan aspirasi ke induk partai.
 
“Yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua adalah DPD I Golkar Provinsi Bali. Kalau memang ada yang keberatan silakan salurkan aspirasinya ke sana,” pinta Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.