Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Badung Bergejolak

Bali Tribune/ Wayan Suyasa dan I Wayan Muntra
balitribune.co.id | Mangupura -  Pencopotan I Wayan Muntra dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Badung membuat partai ‘beringin’ Badung bergejolak. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa melawan keputusan DPD Golkar Bali yang mencopot politisi asal  Sawangan, Kuta Selatan itu sebagai ketua Golkar Badung. 
 
Tidak hanya itu, Wayan Muntra juga mengaku siap menggugat keputusan DPD Golkar Bali ini ke Mahkamah Partai Golkar. “Pencopotan ini tidak prosedural. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Muntra, dikonfirmasi Kamis (6/6). 
 
SK DPD Golkar Bali yang memberhentikan Muntra  bernomer: KEP-09/GOLKARDA/VI/2019, tertanggal 4 Juni 2019, tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Badung dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Badung. Berdasarkan SK yang ditandatangani Plt.  Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry, ditunjuk dan disahkan I Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung. Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, politisi asal Desa Penarungan, Mengwi tersebut juga rangkap jabatan pada posisi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Bali.
 
Yang menarik berdasarkan SK pencopotan Muntra, tidak dibeberkan secara gamblang kesalahan yang telah diperbuat, sehingga harus diberhentikan sebagai ketua. Hanya pada poin memperhatikan, disebutkan adanya laporan Tim Investigasi dan Pencari Fakta DPD Golkar Bali tanpa menyebutkan permasalahan dan hasil investigasi yang dimaksud.
 
Nah, keputusan inilah yang membuat sejumlah kader beringin Badung melawan keputusan DPD I Golkar Bali. Rabu (5/6), sejumlah Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa melakukan rapat mendadak di Kantor DPD Golkar Badung. Rapat tersebut intinya menyikapi turunnya keputusan penggantian I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus PD dan PK Golkar juga mempertanyakan alasan pemberhentian Muntra.
 
“Apa alasan DPD I memberhentikan Pak Muntra?” tanya seorang pengurus Golkar Badung yang minta namanya tak dikorankan, Kamis (6/6).
 
Menurutnya, pemberhentian Muntra ini dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. “Kami juga mempertanyakan alasannya, kenapa Pak Muntra harus dicopot,” imbuhnya.
 
Pengurus ini menilai selama memimpin Golkar Badung, Muntra dinilai sangat loyal dalam membesarkan partai.
“Selama ini Pak Muntra adalah kader yang baik dan loyal pada partai,” kata pengurus tadi.
 
Secara terpisah, Wayan Muntra membenarkan dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.  “Ya benar (saya dicopot),” ujarnya.
 
Ia mengaku tidak terima atas keputusan ini. Pasalnya, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, Ketua DPD dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian ketika memberhentikan Ketua DPD tentu juga ada mekanismenya. Misalnya, apabila Ketua DPD itu meninggal, sakit, mengundurkan diri dan lain sebagainya baru bisa dilakukan pemberhentian atau penggantian posisi ketua. 
 
“Karena saya tiba-tiba di Plt-kan ini saya harus pertanyakan. Prosedurnya kan mesti ada klarifikasi dulu. Apa yang mendasari, kesalahannya apa. Jadi dasarnya itu saya tidak tau. Yang jelas saya belum menerima atas keputusan pencopotan ini,” kata Muntra.
 
Atas keputusan sepihak DPD  Golkar Bali ini, Muntra mengaku akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai Golkar. “Saya akan lakukan langkah-langkah dengan menggugat ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas politisi yang juga notaris ini. 
 
Langkah menggugat di Mahkamah Partai ini, menurut dia, tidak hanya dalam upaya mempertahankan kursinya sebagai pimpinan Golkar Badung. Namun, juga untuk mengetahui alasan kenapa dirinya sampai dicopot.
 
“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan harga diri. Karena kalau dicopot berarti ada prasangka atau suka tidak suka. Terlebih di hukum positif saja selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan itu harus dikedepankan,” jelasnya.
 
Sebagai kader partai, pihaknya sejatinya siap mentaati aturan. Sepanjang aturan itu dilaksanakan. “Tentu saya taat dengan aturan. Saya tidak mempermasalahkan pimpinan. Kalau saya salah ya saya menerima kesalahan itu, ” imbuhnya.
 
Sementara itu, I Wayan Suyasa yang ditunjuk sebagai Ketua Plt DPD Golkar Badung enggan berpolemik soal penunjukkan dirinya menggantikan Muntra. Sebagai petugas partai, dia tentu selalu siap melaksanakan keputusan partai.
 
Soal adanya penolakan dari sejumlah kader, dia mengatakan menyampaikan aspirasi itu merupakan hak dari semua kader Golkar. “Kami selaku petugas partai tidak berhak untuk melarang orang beraspirasi  menyampaikan pendapatnya. Namun kami harapkan aspirasi ini bisa diselesaikan di internal partai,” ujarnya. 
 
Dikatakan juga bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, dipersilakan menyampaikan aspirasi ke induk partai.
 
“Yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua adalah DPD I Golkar Provinsi Bali. Kalau memang ada yang keberatan silakan salurkan aspirasinya ke sana,” pinta Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.