Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa Siap Buat Pararem Larangan Pementasan Joged "Jaruh"

Joged Bumbung
Bentuk tarian Joged Bumbung.

BALI TRIBUNE - Parum Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar nampaknya sangat serius dalam pemberantasan pementasan joged "jaruh" di Denpasar. Bahkan, Parum Bendesa Pakraman Denpasar siap membuat pararem di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh". Menurut  Ketua Parum Bendesa se-Kota Denpasar I Wayan Butuantara, mengatakan, pihaknya siap untuk membuat "perarem" di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh" di lingkungan setempat.  Sedangkan untuk pengawasan, jajarannya akan melakukan secara berjenjang karena wilayah desa pakraman terbagi-bagi ke dalam sejumlah banjar yang jumlahnya berbeda-beda. "Kami siap untuk membuat perarem di masing-masing desa pakraman atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan joged jaruh," ujar Butuantara di sela-sela acara Sosialisasi dan Pembinaan Joged oleh Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (7/2). Dikatakan, dalam memberantas joged 'jaruh' , upaya upaya persuasif tetap dikedepankan, dan pembinaan  seni joged sesuai pakem diberikan secara bekelanjutan. Butuantara meminta  agar sosialisasi dan pembinaan mengenai kesenian Joged Bumbung yang sesuai pakem dapat dilaksanakan secara terus menerus. Sehingga pemahaman seni tari terutama berkembangnya seni joged kekinian mampu menghentikan sekaligus , "memberantas" aksi "Joged jaruh". "Sosialisasi  perlu terus dilakukan agar sampai pada masyarakat hingga akar bawah. Kami juga mengharapkan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kalau menemukan ada pementasan Joged jaruh (kesenian Joged Bumbung yang dibawakan secara porno). Dengan sosialisasi ataupun pembinaan tersebut, para penari bisa lebih memahami bagaimana pakem-pakem Joged Bumbung yang sebenarnya, demikian juga masyarakat bisa menjadi tahu apa tindakannya benar atau tidak jika ingin 'ngupah' Joged di luar pakem," ucap Butuantara. Sementara itu, I Made Suparma dari Sekaa Joged Cempaka Suara, Denpasar mengusulkan harus ada "shock therapy" bagi para pelaku "Joged jaruh", supaya jangan sampai ada pandangan bahwa tindakannya itu tidak salah dan biasa-biasa saja.  "Seringkali para penari ingin menari Joged sesuai pakem, tetapi yang 'mengupah' atau mengundanglah yang meminta agar diisi dengan gerakan yang seronok.  Oleh karena itu, kami harapkan agar ada sosialisasi juga kepada para sekaa teruna (organisasi kepemudaan)," katanya. Sedangkan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha menambahkan, generasi muda semestinya dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga budaya Bali, bukannya malah meminta agar ada pementasan "Joged jaruh".  "Mari bersama-sama secara komprehensif dan terencana di masing-masing bidang untuk menuntaskan persoalan ini. Sejumlah upaya memang telah dilakukan, bahkan Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan edaran, namun di lapangan masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Jero Suwena. Ketua Listibya Bali, Dr Nyoman Astita pun berpandangan senada agar sosialisasi mengenai Joged Bumbung  ini dapat memanfaatkan berbagai forum dan menyasar berbagai komunitas. "Terkait adanya permintaan Joged Bumbung di luar pakem, sebaiknya seniman juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman dilihat dari sisi UU maupun regulasi lainnya yang berlaku," katanya. Budayawan Prof Made Bandem mengharapkan agar jangan sampai seniman bermasalah hukum gara-gara persoalan Joged. "Tetapi kalau bandel ya terpaksa harus diberikan tindakan tegas. Saya sangat setuju Sekaa Joged yang ada agar lebih memahami uger-uger (pakem) kesenian Bali," katanya. Pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pun berharap agar desa pakraman di Bali dapat segera membuat "perarem" atau kesepakatan adat tertulis sehingga ketika sampai ada Joged jaruh bisa dibubarkan. Dengan demikian, pihak desa pun bisa lebih nyaman dengan tidak ada "Joged jaruh". "Joged Bumbung semestinya tetap menjadi hiburan bagi masyarakat, namun jangan sampai melupakan etika yang ada," kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Bali Ni Wayan Sulastriani mengakhiri acara pembinaan Joged tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.