Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parum Bendesa Siap Buat Pararem Larangan Pementasan Joged "Jaruh"

Joged Bumbung
Bentuk tarian Joged Bumbung.

BALI TRIBUNE - Parum Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar nampaknya sangat serius dalam pemberantasan pementasan joged "jaruh" di Denpasar. Bahkan, Parum Bendesa Pakraman Denpasar siap membuat pararem di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh". Menurut  Ketua Parum Bendesa se-Kota Denpasar I Wayan Butuantara, mengatakan, pihaknya siap untuk membuat "perarem" di masing-masing "desa pakraman" atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan "Joged jaruh" di lingkungan setempat.  Sedangkan untuk pengawasan, jajarannya akan melakukan secara berjenjang karena wilayah desa pakraman terbagi-bagi ke dalam sejumlah banjar yang jumlahnya berbeda-beda. "Kami siap untuk membuat perarem di masing-masing desa pakraman atau desa adat, agar bisa melarang adanya pementasan joged jaruh," ujar Butuantara di sela-sela acara Sosialisasi dan Pembinaan Joged oleh Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (7/2). Dikatakan, dalam memberantas joged 'jaruh' , upaya upaya persuasif tetap dikedepankan, dan pembinaan  seni joged sesuai pakem diberikan secara bekelanjutan. Butuantara meminta  agar sosialisasi dan pembinaan mengenai kesenian Joged Bumbung yang sesuai pakem dapat dilaksanakan secara terus menerus. Sehingga pemahaman seni tari terutama berkembangnya seni joged kekinian mampu menghentikan sekaligus , "memberantas" aksi "Joged jaruh". "Sosialisasi  perlu terus dilakukan agar sampai pada masyarakat hingga akar bawah. Kami juga mengharapkan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kalau menemukan ada pementasan Joged jaruh (kesenian Joged Bumbung yang dibawakan secara porno). Dengan sosialisasi ataupun pembinaan tersebut, para penari bisa lebih memahami bagaimana pakem-pakem Joged Bumbung yang sebenarnya, demikian juga masyarakat bisa menjadi tahu apa tindakannya benar atau tidak jika ingin 'ngupah' Joged di luar pakem," ucap Butuantara. Sementara itu, I Made Suparma dari Sekaa Joged Cempaka Suara, Denpasar mengusulkan harus ada "shock therapy" bagi para pelaku "Joged jaruh", supaya jangan sampai ada pandangan bahwa tindakannya itu tidak salah dan biasa-biasa saja.  "Seringkali para penari ingin menari Joged sesuai pakem, tetapi yang 'mengupah' atau mengundanglah yang meminta agar diisi dengan gerakan yang seronok.  Oleh karena itu, kami harapkan agar ada sosialisasi juga kepada para sekaa teruna (organisasi kepemudaan)," katanya. Sedangkan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha menambahkan, generasi muda semestinya dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga budaya Bali, bukannya malah meminta agar ada pementasan "Joged jaruh".  "Mari bersama-sama secara komprehensif dan terencana di masing-masing bidang untuk menuntaskan persoalan ini. Sejumlah upaya memang telah dilakukan, bahkan Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan edaran, namun di lapangan masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Jero Suwena. Ketua Listibya Bali, Dr Nyoman Astita pun berpandangan senada agar sosialisasi mengenai Joged Bumbung  ini dapat memanfaatkan berbagai forum dan menyasar berbagai komunitas. "Terkait adanya permintaan Joged Bumbung di luar pakem, sebaiknya seniman juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman dilihat dari sisi UU maupun regulasi lainnya yang berlaku," katanya. Budayawan Prof Made Bandem mengharapkan agar jangan sampai seniman bermasalah hukum gara-gara persoalan Joged. "Tetapi kalau bandel ya terpaksa harus diberikan tindakan tegas. Saya sangat setuju Sekaa Joged yang ada agar lebih memahami uger-uger (pakem) kesenian Bali," katanya. Pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pun berharap agar desa pakraman di Bali dapat segera membuat "perarem" atau kesepakatan adat tertulis sehingga ketika sampai ada Joged jaruh bisa dibubarkan. Dengan demikian, pihak desa pun bisa lebih nyaman dengan tidak ada "Joged jaruh". "Joged Bumbung semestinya tetap menjadi hiburan bagi masyarakat, namun jangan sampai melupakan etika yang ada," kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Bali Ni Wayan Sulastriani mengakhiri acara pembinaan Joged tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.