Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Ambil Sumpah Jabatan Seweta Sebagai Anggota DPRD Badung

SIDANG ISTIMEWA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengambil sumpah jabatan I Wayan Suweta sebagai PAW anggota DPRD Badung pada sidang paripurna istimewa, Selasa (4/12).


 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (4/12) kemarin. Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2014-2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta, SE.MM. Politisi partai Gerindra Badung itu menggantikan I Made Wijaya alias Yonda. Rapat Paripuna Istimewa langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2359/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, tertanggal 7 Nopember 2018. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Usai rapat, Parwata pada menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Parwata berharap Suweta, bisa langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil). “Sebagai wakil rakyat tentu harus bekerja untuk masyarakat,” katanya. Sementara kepada seluruh anggota dewan, politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar pada sisa jabatan pada tahun 2019 ini dapat meningkatkan kinerja. “Harus ditunjukkan dengan kinerja yang konkrit melalui inovasi dewan. Apakah ini terkait dengan produk hukum, dimana pada tahun 2019 dewan memperogramkan membahas 23 ranperda, dan yang lainnya seperti mendorong peningkatan sektor pendapatan, maupun di sektor pariwisata,” tegas Parwata. “Sekali lagi intinya bagaimana seluruh anggota dewan melakukan inovasi untuk membangun Badung menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” tandasnya. Pada bagian lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara terpisah juga menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung. “Setelah pelantikan ini, sudah sah menjadi anggota, sehingga hak dan kewajiban bisa diberikan. Harapan saya ikut besama-sama mewarnai membangun kabupaten yang telah kita laksanakan bersama. Teruma melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” ujarnya. Program PPNSB yang dijabarkan bupati diantaranya adalah lima prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya.  Mengawali tugas sebagai anggota DPRD Badung menggantikan Made Wijaya alias Yonda, Made Suweta yang baru saja dilantik tidak mau berjanji terlalu tinggi. Anggota Fraksi Gerindra ini hanya bisa melanjutkan program lembaga dewan yang telah ada, mulai dari penyerapan aspirasi, penganggaran, legislasi dan lembaga kontrol. “Meskipun menjabat sebagai anggota DPRD Badung hanya delapan bulan, bekerja untuk melayani masyarakat tidak butuh waktu baik pendek maupun panjang. Kapan pun bisa karena tugas kita dilembaga dewan ini sebagai fasilitator untuk mensejah terakan masyarakat,”ujar Suweta. Lebih lanjut Politisi asal Banjar Menega, Keluarahan Jimbaran ini mengungkapkan, sebagai wakil rakyat cukup banyak aspirasi yang bisa diperjuangkan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk agar tidak berbohong kepada masyarakat. Dalam waktu singkat  saya siap mengawal aspirasi terbaik masyarakat yang nantinya bisa diaplikasikan dalam peraturan daerah sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat Badung secara umum dan Kuta Selatan Khususnya,”terang Suweta yang kini duduk menjadi Anggota Komisi II DPRD Badung.  

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.