Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Ambil Sumpah Jabatan Seweta Sebagai Anggota DPRD Badung

SIDANG ISTIMEWA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengambil sumpah jabatan I Wayan Suweta sebagai PAW anggota DPRD Badung pada sidang paripurna istimewa, Selasa (4/12).


 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (4/12) kemarin. Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2014-2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta, SE.MM. Politisi partai Gerindra Badung itu menggantikan I Made Wijaya alias Yonda. Rapat Paripuna Istimewa langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2359/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, tertanggal 7 Nopember 2018. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Usai rapat, Parwata pada menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Parwata berharap Suweta, bisa langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil). “Sebagai wakil rakyat tentu harus bekerja untuk masyarakat,” katanya. Sementara kepada seluruh anggota dewan, politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar pada sisa jabatan pada tahun 2019 ini dapat meningkatkan kinerja. “Harus ditunjukkan dengan kinerja yang konkrit melalui inovasi dewan. Apakah ini terkait dengan produk hukum, dimana pada tahun 2019 dewan memperogramkan membahas 23 ranperda, dan yang lainnya seperti mendorong peningkatan sektor pendapatan, maupun di sektor pariwisata,” tegas Parwata. “Sekali lagi intinya bagaimana seluruh anggota dewan melakukan inovasi untuk membangun Badung menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” tandasnya. Pada bagian lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara terpisah juga menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung. “Setelah pelantikan ini, sudah sah menjadi anggota, sehingga hak dan kewajiban bisa diberikan. Harapan saya ikut besama-sama mewarnai membangun kabupaten yang telah kita laksanakan bersama. Teruma melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” ujarnya. Program PPNSB yang dijabarkan bupati diantaranya adalah lima prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya.  Mengawali tugas sebagai anggota DPRD Badung menggantikan Made Wijaya alias Yonda, Made Suweta yang baru saja dilantik tidak mau berjanji terlalu tinggi. Anggota Fraksi Gerindra ini hanya bisa melanjutkan program lembaga dewan yang telah ada, mulai dari penyerapan aspirasi, penganggaran, legislasi dan lembaga kontrol. “Meskipun menjabat sebagai anggota DPRD Badung hanya delapan bulan, bekerja untuk melayani masyarakat tidak butuh waktu baik pendek maupun panjang. Kapan pun bisa karena tugas kita dilembaga dewan ini sebagai fasilitator untuk mensejah terakan masyarakat,”ujar Suweta. Lebih lanjut Politisi asal Banjar Menega, Keluarahan Jimbaran ini mengungkapkan, sebagai wakil rakyat cukup banyak aspirasi yang bisa diperjuangkan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk agar tidak berbohong kepada masyarakat. Dalam waktu singkat  saya siap mengawal aspirasi terbaik masyarakat yang nantinya bisa diaplikasikan dalam peraturan daerah sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat Badung secara umum dan Kuta Selatan Khususnya,”terang Suweta yang kini duduk menjadi Anggota Komisi II DPRD Badung.  

wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.