Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Luncurkan Beras C-PAR di Subak Uma Desa Canggu

Bali Tribune/ BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meluncurkan Beras P-PAR di Canggu, Minggu (8/5)


balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama petani Subak Uma Desa, Canggu, Kuta Utara melakukan peluncuran beras C-PAR, Minggu, (8/5). Dalam peluncuran  beras C-PAR tersebut, Parwata berharap petani bisa meningkatkan produksi beras berkualitas.

”Kami mulai dulu dari Subak Uma Desa Canggu.  Jadi Subak Uma Desa ini adalah salah satu percontohan yang kita ambil di Kuta Utara dan nanti ada lagi di subak yang lain di Kabupaten Badung,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Padi dari  C-PAR mengambil objek pekaseh yang ada di subak Uma Desa Canggu dengan jumlah luas sawah 78 hektar.

Hasil panen gabah yang sudah didemplot dengan pupuk green Parwata ini dibeli oleh PT Padi Alam Semesta (PAS) serta diolah untuk dijadikan beras C-PAR. Setelah menjadi beras, dikembalikan lagi untuk masyarakat.

"Dengan demplot sawah kita menggunakan pupuk green Parwata. Jadi produksi petani disini meningkat hampir 80 sampai 100 persen dan hasil gabahnya kita beli melalui PT PAS dan hasil berasnya kita berikan ke masyarakat dengan harga yang kompetitif bahkan di bawah harga Bulog, namun kualitasnya kita jamin beras ini baik," kata Parwata.

Selain itu, politisi PDIP asal  Dalung ini juga mengaku akan memberikan lima jaminan sosial kepada petani, yakni jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan beasiswa dan jaminan kecelakaan kerja.  Lima jaminan sosial tersebut akan dibayarkan oleh PT PAS, sehingga petani tidak ragu-ragu jika ada kecelakaan kerja, ada yang sakit, anaknya sekolah kemudian hari tua dan kematian karena semuanya ditanggung.

"PT PAS inilah yang menjamin petani itu termasuk gagal panen mereka. Nah ini desain yang akan kita buat untuk membangkitkan petani,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.