Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Serahkan Bantuan Kursi kepada BPI Gloria Bajera

Bali Tribune/ KURSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata serahkan bantuan kursi kepada BPI Gloria Bajera.
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyerahkan bantuan berupa kursi kepada Gereja BPI Gloria Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa (26/1/2021). Bantuan diterima secara simbolis oleh perwakilan pelayan Jemaat BPI Gloria Bajera Vik Fajar Pratama di ruangan Ketua Dewan Badung.
 
Putu Parwata mengatakan, pihaknya membantu sebanyak 15 kursi sesuai kebutuhan gereja, dengan total anggaran Rp 7 juta rupiah. 
 
"Selama bisa kita bantu pasti kita bantu walaupun nilainya kecil, namun manfaatnya. Jadi kita langsung carikan kursi dengan kualitas yang bagus dan harganya terjangkau," terangnya.
 
Dana yang digunakan, kata Parwata merupakan dana operasional pimpinan Dewan. Pihaknya, selaku Ketua Dewan mendapat dana operasional sebesar Rp 12 juta rupiah setiap bulannya. 
 
"Terkadang pengajuan yang masuk banyak. Jadi kita atur sepanjang masih bisa dilakukan, kita berikan secara bertahap. Misal ada yang bulan ini belum dapat, kita lanjutkan di bulan depan," tutur Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini. 
 
Pelayan Jemaat BPI Gloria Bajera Vik Fajar Pratama menyampaikan, terimakasih kepada Ketua Dewan karena telah melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana ibadah di BPI Bajera.
 
"Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak Ketua dengan berkat yang melimpah," katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.