Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Larangan Mudik di 5 Titik

Bali Tribune/ BLUSUKAN - Polisi belusukan ke Pasar Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung gencar memasang spanduk di 5 titik. Spanduk itu berisi imbaun protokol kesehatan dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K menjelaskan, pemasangan spanduk di lokasi yang mudah terlihat yakni di dekat Masjid yang ada di Kabupaten Klungkung. ”Harapannya masyarakat mengetahui bahwa hingga 25 April mendatang ada Operasi Kesematan Agung,” ujarnya.
 
Selain itu juga mengingatkan warga Klungkung agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak mudik.Keselamatan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan lebih diutamakan pada Operasi Keselamatan Agung. Sementara itu siangnya  menindak lanjuti Ops Keselamatan Agung 2021 Polres Klungkung kembali Blusukan Ke Pasar KLungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.IP
 
Blusukan ke Pasar Klungkung dilakukan untuk mensosialisasikan ops Keselamatan dengan membagikan masker dan brosur kepada pedagang serta pembeli dalam rangka sosialisasi larangan mudik tahun ini. Dengan menyisir lapak, kios, dan los para pedagang.AKP Wahyu mengingatkan pentingnya menggunakan masker saat berinteraksi dengan pembeli. Ia juga menyempatkan membagikan brosur keselamatan berlalulintas.
 
Brosur itu berisi cara tertib berlalulintas, imbauan larangan mudik, dan ajakan untuk mensukseskan program vaksinasi. “Selain mengajak untuk mematuhi prokes juga kami sisipkan imbauan tertib berlalulintas,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan prokes. Mayoritas pedagang maupun pembeli sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Klungkung terus mengalami penurunan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.