Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Lesbi Kurir Narkoba

Bali Tribune/KURIR – Dua pasangan lesbian menjadi kurir narkoba yang diperoleh dari penghuni Lapas Kerobokan diringkus BNNP Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang lesbian, Putri Sinta Liliana (27) dan sang buci bernama Ikaria Suci Rahmadania (22) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di Jalan Polonia Tuban dan Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, Senin (10/2) pukul 02.00 Wita.  Dari tangan mereka, disita sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil happy five 7 pepel dan kokain seberat 3,6 gram. 
 
“Tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadania sudah semingggu menjadi target operasi BNNP Bali karena aktifitasnya sangat mencurigakan,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi. Jumat (14/2/2020) siang.
 
Anggota yang membuntuti melihat keduanya keluar dari rumah kosnya di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.  Mereka keluar dari rumah kos menuju Jalan Polonia Tuban Kuta dengan membawa sebuah kardus yang ditaruh di jok depan motor. Anggota Tim Berantas BNNP langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. 
 
Bungkusan kardus dibuka, saat itu terlihat bagian dalam kardus hanya berisi produk makanan ringan. “Ketika dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapih di 5 bagian dalam sisi kardus. Setelah ditimbang sabu mencapai berat 837,66 gram,” jelas Gede Suastawa.
 
Pengembangan berlanjut di rumah kos tersangka dan kembali ditemukan paketan sabu seberat 978,79 gram yang ditemukan di dalam tas. Selain itu, juga ditemukan 788 butir ekstasi warna hijau dan pink yang disimpan di speaker aktif di atas meja. 
 
Tak hanya sabu dan ekstasi, petugas BNNP Bali juga menyita 7 paket bubuk kokain seberat 3,6 gram dan paketan happy five sebanyak 7 pepel. 
 
Kedua tersangka mengaku kurir narkoba bertugas sebagai peluncur dan pemecah barang. Selanjutnya mensuplay ke beberapa pembeli dengan modus menempel di sejumlah lokasi sesuai perintah sang pengendali. 
 
“Dari hasil pengembangan,  pengendali narkoba berinisial HB yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. Kami masih mengembangkan kasus ini mengejar pelaku lain. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.