Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Mesum di Mobil Sepakat Sebarkan Video

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memberikan keterangan pers tentang pasangan mesum yang sudah diamankan.


Balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan mesum di dalam mobil ini terbilang gila. Pasalnya, MM (28) dan DNL (26) bersepakat menyebarkan video mesum mereka di medsos.

Akibatnya, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 4 juncto pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
 
"Mereka punya group di twiter. Mereka sama - sama mau untuk sebarkan. Yang laki juga sebar ke groupnya, dan si perempuan juga sebarkan ke group dan teman - teman," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat ditemui Bali Tribune, Kamis (22/9) siang.
 
DNL ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9). Sementara sang pria ditangkap di wilayah Sesetan Denpasar. Kepada polisi, kedua pelaku merekam adegan berhubungan intim tersebut sedang dalam perjalanan pulang usai melukat (melakukan pembersihan diri) di Pura Tirta Empul Kecamatan Tampaksiring Gianyar, Kamis (1/9). Mereka merekam adegan hubungan intim saat mobil sedang melaju. Yang merekam adalah pelaku wanita dengan cara menempelkan HP nya di bagian depan kaca mobil.
 
"Namun penyidik tidak bisa memasang atau menjerat dengan UU Lalulintas karena tidak ada insiden saat mengendarai mobil sambil berhubungan seks tersebut," katanya.
 
Saat pulang dari Pura Tirta Empul, keduanya juga masih menggunakan busana adat Bali. Motifnya hanya untuk bersenang-senang sesaat. Hanya untuk kenikmatan seksual sesaat. Hanya untuk sensasi semata. Menariknya, kedua pelaku tersebut hanya teman biasa, berkenalan melalui media sosial akhir Agustus 2022. "Mereka bukan pacaran," ujarnya.
 
Informasi penyidikan, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu di videokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja karena mereka punya group sendiri.
 
"Video itu direkam secara spontan saja, saat mereka lagi dilanda nafsu yang menggelora. Hubungan intim juga dilakukan secara spontan. Jadi motifnya adalah kenikmatan seksual dan sensasi saja," terang Satake.
 

Polda Bali bergerak cepat untuk menyikapi kasus tersebut karena video viral dan terjadi di Bali. Kedua, karena dalam video tersebut para pelaku mengenakan pakaian adat Bali. Sekalipun tidak ada niat untuk mengenakan pakaian adat dalam berhubungan intim namun kasus ini sudah menyangkut sensifitas publik di Bali.

Selain itu, kasus ini direkam saat sedang dalam perjalanan pulang di atas mobil. Ini berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Mereka melakukan hubungan intim dengan berpakaian adat Bali di dalam mobil.
 
Video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki-laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih.
wartawan
RAY
Category

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.