Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Mesum di Mobil Sepakat Sebarkan Video

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memberikan keterangan pers tentang pasangan mesum yang sudah diamankan.


Balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan mesum di dalam mobil ini terbilang gila. Pasalnya, MM (28) dan DNL (26) bersepakat menyebarkan video mesum mereka di medsos.

Akibatnya, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 4 juncto pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
 
"Mereka punya group di twiter. Mereka sama - sama mau untuk sebarkan. Yang laki juga sebar ke groupnya, dan si perempuan juga sebarkan ke group dan teman - teman," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat ditemui Bali Tribune, Kamis (22/9) siang.
 
DNL ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9). Sementara sang pria ditangkap di wilayah Sesetan Denpasar. Kepada polisi, kedua pelaku merekam adegan berhubungan intim tersebut sedang dalam perjalanan pulang usai melukat (melakukan pembersihan diri) di Pura Tirta Empul Kecamatan Tampaksiring Gianyar, Kamis (1/9). Mereka merekam adegan hubungan intim saat mobil sedang melaju. Yang merekam adalah pelaku wanita dengan cara menempelkan HP nya di bagian depan kaca mobil.
 
"Namun penyidik tidak bisa memasang atau menjerat dengan UU Lalulintas karena tidak ada insiden saat mengendarai mobil sambil berhubungan seks tersebut," katanya.
 
Saat pulang dari Pura Tirta Empul, keduanya juga masih menggunakan busana adat Bali. Motifnya hanya untuk bersenang-senang sesaat. Hanya untuk kenikmatan seksual sesaat. Hanya untuk sensasi semata. Menariknya, kedua pelaku tersebut hanya teman biasa, berkenalan melalui media sosial akhir Agustus 2022. "Mereka bukan pacaran," ujarnya.
 
Informasi penyidikan, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu di videokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja karena mereka punya group sendiri.
 
"Video itu direkam secara spontan saja, saat mereka lagi dilanda nafsu yang menggelora. Hubungan intim juga dilakukan secara spontan. Jadi motifnya adalah kenikmatan seksual dan sensasi saja," terang Satake.
 

Polda Bali bergerak cepat untuk menyikapi kasus tersebut karena video viral dan terjadi di Bali. Kedua, karena dalam video tersebut para pelaku mengenakan pakaian adat Bali. Sekalipun tidak ada niat untuk mengenakan pakaian adat dalam berhubungan intim namun kasus ini sudah menyangkut sensifitas publik di Bali.

Selain itu, kasus ini direkam saat sedang dalam perjalanan pulang di atas mobil. Ini berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Mereka melakukan hubungan intim dengan berpakaian adat Bali di dalam mobil.
 
Video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki-laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih.
wartawan
RAY
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.