Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Mesum di Mobil Sepakat Sebarkan Video

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memberikan keterangan pers tentang pasangan mesum yang sudah diamankan.


Balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan mesum di dalam mobil ini terbilang gila. Pasalnya, MM (28) dan DNL (26) bersepakat menyebarkan video mesum mereka di medsos.

Akibatnya, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 4 juncto pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
 
"Mereka punya group di twiter. Mereka sama - sama mau untuk sebarkan. Yang laki juga sebar ke groupnya, dan si perempuan juga sebarkan ke group dan teman - teman," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat ditemui Bali Tribune, Kamis (22/9) siang.
 
DNL ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9). Sementara sang pria ditangkap di wilayah Sesetan Denpasar. Kepada polisi, kedua pelaku merekam adegan berhubungan intim tersebut sedang dalam perjalanan pulang usai melukat (melakukan pembersihan diri) di Pura Tirta Empul Kecamatan Tampaksiring Gianyar, Kamis (1/9). Mereka merekam adegan hubungan intim saat mobil sedang melaju. Yang merekam adalah pelaku wanita dengan cara menempelkan HP nya di bagian depan kaca mobil.
 
"Namun penyidik tidak bisa memasang atau menjerat dengan UU Lalulintas karena tidak ada insiden saat mengendarai mobil sambil berhubungan seks tersebut," katanya.
 
Saat pulang dari Pura Tirta Empul, keduanya juga masih menggunakan busana adat Bali. Motifnya hanya untuk bersenang-senang sesaat. Hanya untuk kenikmatan seksual sesaat. Hanya untuk sensasi semata. Menariknya, kedua pelaku tersebut hanya teman biasa, berkenalan melalui media sosial akhir Agustus 2022. "Mereka bukan pacaran," ujarnya.
 
Informasi penyidikan, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu di videokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja karena mereka punya group sendiri.
 
"Video itu direkam secara spontan saja, saat mereka lagi dilanda nafsu yang menggelora. Hubungan intim juga dilakukan secara spontan. Jadi motifnya adalah kenikmatan seksual dan sensasi saja," terang Satake.
 

Polda Bali bergerak cepat untuk menyikapi kasus tersebut karena video viral dan terjadi di Bali. Kedua, karena dalam video tersebut para pelaku mengenakan pakaian adat Bali. Sekalipun tidak ada niat untuk mengenakan pakaian adat dalam berhubungan intim namun kasus ini sudah menyangkut sensifitas publik di Bali.

Selain itu, kasus ini direkam saat sedang dalam perjalanan pulang di atas mobil. Ini berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Mereka melakukan hubungan intim dengan berpakaian adat Bali di dalam mobil.
 
Video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki-laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih.
wartawan
RAY
Category

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.