Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Pembuang Bayi Langsungkan Pernikahan

Bali Tribune/ I Kadek Sugita dan Ni Ketut Juniari di Rutan Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kalau tidak halangan yang berarti pasangan  sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara pernikahan di Kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11) .
 
Proses pernikahan bisa dilangsungkan pasangan yang kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN)  Bangli  setelah pihak PN Bangli memberikan izin melakukan pernikahan secara adat Bali di Sekretariat PHDI Bangli.
 
Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin  melangsungkan upacara pernikahan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Sementara untuk  kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli.
 
Dikonfirmasi terkait rencana sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra  mengatakan jika dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan pernikahan.
 
Lanjut Made Suwendra,  prosesi upacara pernikahan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli. “Kami sudah terima tembusannya, rencana besok (hari ini)  kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di Kantor PHDI,” imbuhnya, Kamis (21/11).
 
Suwendra mengatakan, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak rutan juga akan memberikan pendampingan.
 
“Statusnya masih tahanan, jadi akan dijemput oleh kejaksaan sekalu eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.
 
Terkait waktu dikeluarkannya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan.
 
Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapa khusus. Kemungkinan saat dijemput keduanya masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di Kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.
 
Secara terpisah, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di Sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan. “Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.