Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Pembuang Bayi Langsungkan Pernikahan

Bali Tribune/ I Kadek Sugita dan Ni Ketut Juniari di Rutan Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kalau tidak halangan yang berarti pasangan  sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara pernikahan di Kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11) .
 
Proses pernikahan bisa dilangsungkan pasangan yang kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN)  Bangli  setelah pihak PN Bangli memberikan izin melakukan pernikahan secara adat Bali di Sekretariat PHDI Bangli.
 
Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin  melangsungkan upacara pernikahan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Sementara untuk  kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli.
 
Dikonfirmasi terkait rencana sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra  mengatakan jika dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan pernikahan.
 
Lanjut Made Suwendra,  prosesi upacara pernikahan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli. “Kami sudah terima tembusannya, rencana besok (hari ini)  kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di Kantor PHDI,” imbuhnya, Kamis (21/11).
 
Suwendra mengatakan, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak rutan juga akan memberikan pendampingan.
 
“Statusnya masih tahanan, jadi akan dijemput oleh kejaksaan sekalu eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.
 
Terkait waktu dikeluarkannya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan.
 
Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapa khusus. Kemungkinan saat dijemput keduanya masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di Kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.
 
Secara terpisah, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di Sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan. “Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.