Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Pembuang Bayi Langsungkan Pernikahan

Bali Tribune/ I Kadek Sugita dan Ni Ketut Juniari di Rutan Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kalau tidak halangan yang berarti pasangan  sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara pernikahan di Kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11) .
 
Proses pernikahan bisa dilangsungkan pasangan yang kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN)  Bangli  setelah pihak PN Bangli memberikan izin melakukan pernikahan secara adat Bali di Sekretariat PHDI Bangli.
 
Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin  melangsungkan upacara pernikahan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Sementara untuk  kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli.
 
Dikonfirmasi terkait rencana sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra  mengatakan jika dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan pernikahan.
 
Lanjut Made Suwendra,  prosesi upacara pernikahan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli. “Kami sudah terima tembusannya, rencana besok (hari ini)  kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di Kantor PHDI,” imbuhnya, Kamis (21/11).
 
Suwendra mengatakan, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak rutan juga akan memberikan pendampingan.
 
“Statusnya masih tahanan, jadi akan dijemput oleh kejaksaan sekalu eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.
 
Terkait waktu dikeluarkannya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan.
 
Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapa khusus. Kemungkinan saat dijemput keduanya masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di Kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.
 
Secara terpisah, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di Sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan. “Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.