Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Pembuang Bayi Langsungkan Pernikahan

Bali Tribune/ I Kadek Sugita dan Ni Ketut Juniari di Rutan Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kalau tidak halangan yang berarti pasangan  sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara pernikahan di Kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11) .
 
Proses pernikahan bisa dilangsungkan pasangan yang kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN)  Bangli  setelah pihak PN Bangli memberikan izin melakukan pernikahan secara adat Bali di Sekretariat PHDI Bangli.
 
Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin  melangsungkan upacara pernikahan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Sementara untuk  kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli.
 
Dikonfirmasi terkait rencana sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra  mengatakan jika dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan pernikahan.
 
Lanjut Made Suwendra,  prosesi upacara pernikahan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli. “Kami sudah terima tembusannya, rencana besok (hari ini)  kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di Kantor PHDI,” imbuhnya, Kamis (21/11).
 
Suwendra mengatakan, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak rutan juga akan memberikan pendampingan.
 
“Statusnya masih tahanan, jadi akan dijemput oleh kejaksaan sekalu eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.
 
Terkait waktu dikeluarkannya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan.
 
Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapa khusus. Kemungkinan saat dijemput keduanya masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di Kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.
 
Secara terpisah, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di Sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan. “Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.