Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Anyar Sari Siap Tampung 108 Pedagang

Bali Tribune/ MLASPAS- Prosesi upacara Pemlaspasan Pasar Anyar Sari Kota Denpasar, Rabu (15/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca terbakarnya Pasar Anyar Sari, di Jalan Gunung Galunggung 2018 lalu, kini telah dilakukan perbaikan dan pembangunan pasar telah rampung dikerjakan serta pada Rabu (15/1) dilaksanakan upacara Pamelaspasan. 
 
Pelaksanaan upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Griya Taman Balun dihadiri Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Denpasar Nyoman Sri Utari, serta OPD terkait Lainnya.
 
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sri Utari mengatakan pembangunan mulai dilaksanakan pada bulan September hingga Desember 2019 dan diselesaikan hanya dalam tempo 100 hari. 
 
Pembangunan pasar tersebut dikerjakan PT Narendra Putra Dewata. Proyek itu menelan Rp 4 miliar yang bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Kemendag Tahun 2019.
 
Adapun yang dibangun berupa los 60 unit dengan ukuran 2 x 1.5 meter, kios 48 unit dengan ukuran 3 x 2 meter. Totalnya yakni 108 unit.
 
Sementara Direktur PD Pasar Kota Denpasar I.B Kompyang Wiranata didampingi Direktur Umum PD Pasar Kota Denpasar, AAN Yuliartha mengatakan musibah kebakaran yang menimpa pedagang Pasar Anyar Sari menghanguskan 108 kios dan los. 
 
“Saat ini pembangunan telah usai dilaksanakan serta pelaksanana upacara Pamelaspasan sudah dilaksanakan sehingga besok para pedagang yang berjumlah 108 sudah siap berjualan kembali,” ujarnya. 
 
Pihaknya juga sudah umumkan kepada para pedagang sudah dapat berjualan serta kami juga akan segera melapor ke Kementerian Perdagangan Ri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 
 
“Adapun zonasi para pedagang meliputi pedagang alat upacara, daging dan buah, sehingga diharapkan para pedagang dapat nyaman berjualan kembali,” ujarnya. Seraya menambahkan dengan beroperasi Pasar Anyar Sari ini perputaran perekonomian masyarakat kembali bergeliat dengan lancar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.