Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Dijaga Ketat, Ketidakpatuhan Justru di Toko Modern

Bali Tribune/ Salah satu toko modern yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
balitribune.co.id | Negara - Selain memperketat pintu masuk pasar tradisional dengan penerapan protokol kesehatan, di awal penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) juga dilakukan pengawasan terhadap toko modern dan swalayan. Petugas mendapati protokol kesehatan yang belum dijalankan secara ketat serta karyawan swalayan dan toko modern belum menjalani rapid test.
 
Menjaga agar pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  di hari pertama pemberlakukan TKEB di Bali, pasar-pasar di Jembrana dijaga ketat. Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Bidang Perdagangan, BPBD, Satpol PP dan pecalang serta personel TNI dan Polri disiagakan di pintu-pintu masuk pasar. Bahkan beberapa hari sebelumnya juga telah dibangun Posko Terpadu Covid-19 di tempat keramaian termasuk juga di setiap pasar yang akan ditempati petugas lintas sektoral.
 
Selain terus diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, setiap warga pengunjung dan pedagang yang akan masuk ke pasar wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan diminta cuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan serta diwajibkan selalu menggunakan masker.
 
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata, Kamis kemarin menyatakan sejumlah ketentuan telah disiapkan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.
 
Bahkan, pihaknya menyatakan sanksi yang telah diberlakukan sebelum era baru akan dipertegas lagi setelah diberlakukan. Bagi pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dipastikan tidak diperbolehkan masuk pasar.
 
"Kita memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat pengguna pasar yang tidak mematuhi syarat atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan salah satunya jika tidak ada yang menggunakan masker maka tidak diizinkan masuk ke areal pasar," ujarnya.
 
Bahkan pihaknya menegaskan jajaran Gugus Tugas setempat juga akan memperketat sanksi tegas berupa larangan berjualan atau membawa barang dagangan bagi pedagang asal luar Kabupaten Jembrana yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19.
 
Selain itu bagi pengunjung dan pedagang yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, selain tidak diizinkan masuk pasar, juga akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memastikan terpapar atau tidaknya Covid-19.
 
Sementara sejumlah toko modern dan swalayan di Jembrana masih ditemukan belum memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Seperti yang ditemukan petugas Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali saat melakukan monitoring di Jembrana.  Kendati di setiap swalayan dan toko modern yang didatangi petugas, hampir semua sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh, namun  masih ditemukan swalayan dan toko modern kurang memperhatikan social distancing.
 
Jarak antarpembeli terutama saat mengantre di kasir belum diatur secara tegas dan tidak sedikit pengunjung yang berinteraksi di dalam toko modern serta bertransaksi di kasir justru tidak mengenakan masker.
 
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Provinsi Bali, I Wayan Lanud bahkan mengaku hampir semua karyawan di swalayan dan toko modern yang didatangi belum menjalani rapid test, termasuk karyawan yang bersentuhan langsung dengan banyak orang atau pembeli seperti kasir.
 
Pihaknya meminta semua swalayan dan toko modern agar melarang semua pengunjung yang suhu tubuhnya di atas suhu tubuh normal untuk masuk ke areal swalayan dan toko modern.
 
“Bagi yang kami temukan masih mengabaikan protokol kesehatan di masa new normal, kami akan berikan peringatan dan teguran. Untuk penindakan terhadap usaha yang belum taat, kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegek peraturan daerah baik itu Satpol PP Provinsi Bali maupun Satpol PP kabupaten/kota,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.