Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Dijaga Ketat, Ketidakpatuhan Justru di Toko Modern

Bali Tribune/ Salah satu toko modern yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
balitribune.co.id | Negara - Selain memperketat pintu masuk pasar tradisional dengan penerapan protokol kesehatan, di awal penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) juga dilakukan pengawasan terhadap toko modern dan swalayan. Petugas mendapati protokol kesehatan yang belum dijalankan secara ketat serta karyawan swalayan dan toko modern belum menjalani rapid test.
 
Menjaga agar pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  di hari pertama pemberlakukan TKEB di Bali, pasar-pasar di Jembrana dijaga ketat. Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Bidang Perdagangan, BPBD, Satpol PP dan pecalang serta personel TNI dan Polri disiagakan di pintu-pintu masuk pasar. Bahkan beberapa hari sebelumnya juga telah dibangun Posko Terpadu Covid-19 di tempat keramaian termasuk juga di setiap pasar yang akan ditempati petugas lintas sektoral.
 
Selain terus diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, setiap warga pengunjung dan pedagang yang akan masuk ke pasar wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan diminta cuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan serta diwajibkan selalu menggunakan masker.
 
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata, Kamis kemarin menyatakan sejumlah ketentuan telah disiapkan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.
 
Bahkan, pihaknya menyatakan sanksi yang telah diberlakukan sebelum era baru akan dipertegas lagi setelah diberlakukan. Bagi pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dipastikan tidak diperbolehkan masuk pasar.
 
"Kita memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat pengguna pasar yang tidak mematuhi syarat atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan salah satunya jika tidak ada yang menggunakan masker maka tidak diizinkan masuk ke areal pasar," ujarnya.
 
Bahkan pihaknya menegaskan jajaran Gugus Tugas setempat juga akan memperketat sanksi tegas berupa larangan berjualan atau membawa barang dagangan bagi pedagang asal luar Kabupaten Jembrana yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19.
 
Selain itu bagi pengunjung dan pedagang yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, selain tidak diizinkan masuk pasar, juga akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memastikan terpapar atau tidaknya Covid-19.
 
Sementara sejumlah toko modern dan swalayan di Jembrana masih ditemukan belum memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Seperti yang ditemukan petugas Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali saat melakukan monitoring di Jembrana.  Kendati di setiap swalayan dan toko modern yang didatangi petugas, hampir semua sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh, namun  masih ditemukan swalayan dan toko modern kurang memperhatikan social distancing.
 
Jarak antarpembeli terutama saat mengantre di kasir belum diatur secara tegas dan tidak sedikit pengunjung yang berinteraksi di dalam toko modern serta bertransaksi di kasir justru tidak mengenakan masker.
 
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Provinsi Bali, I Wayan Lanud bahkan mengaku hampir semua karyawan di swalayan dan toko modern yang didatangi belum menjalani rapid test, termasuk karyawan yang bersentuhan langsung dengan banyak orang atau pembeli seperti kasir.
 
Pihaknya meminta semua swalayan dan toko modern agar melarang semua pengunjung yang suhu tubuhnya di atas suhu tubuh normal untuk masuk ke areal swalayan dan toko modern.
 
“Bagi yang kami temukan masih mengabaikan protokol kesehatan di masa new normal, kami akan berikan peringatan dan teguran. Untuk penindakan terhadap usaha yang belum taat, kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegek peraturan daerah baik itu Satpol PP Provinsi Bali maupun Satpol PP kabupaten/kota,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.