Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Dijaga Ketat, Ketidakpatuhan Justru di Toko Modern

Bali Tribune/ Salah satu toko modern yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
balitribune.co.id | Negara - Selain memperketat pintu masuk pasar tradisional dengan penerapan protokol kesehatan, di awal penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) juga dilakukan pengawasan terhadap toko modern dan swalayan. Petugas mendapati protokol kesehatan yang belum dijalankan secara ketat serta karyawan swalayan dan toko modern belum menjalani rapid test.
 
Menjaga agar pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  di hari pertama pemberlakukan TKEB di Bali, pasar-pasar di Jembrana dijaga ketat. Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Bidang Perdagangan, BPBD, Satpol PP dan pecalang serta personel TNI dan Polri disiagakan di pintu-pintu masuk pasar. Bahkan beberapa hari sebelumnya juga telah dibangun Posko Terpadu Covid-19 di tempat keramaian termasuk juga di setiap pasar yang akan ditempati petugas lintas sektoral.
 
Selain terus diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, setiap warga pengunjung dan pedagang yang akan masuk ke pasar wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan diminta cuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan serta diwajibkan selalu menggunakan masker.
 
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata, Kamis kemarin menyatakan sejumlah ketentuan telah disiapkan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.
 
Bahkan, pihaknya menyatakan sanksi yang telah diberlakukan sebelum era baru akan dipertegas lagi setelah diberlakukan. Bagi pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dipastikan tidak diperbolehkan masuk pasar.
 
"Kita memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat pengguna pasar yang tidak mematuhi syarat atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan salah satunya jika tidak ada yang menggunakan masker maka tidak diizinkan masuk ke areal pasar," ujarnya.
 
Bahkan pihaknya menegaskan jajaran Gugus Tugas setempat juga akan memperketat sanksi tegas berupa larangan berjualan atau membawa barang dagangan bagi pedagang asal luar Kabupaten Jembrana yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19.
 
Selain itu bagi pengunjung dan pedagang yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, selain tidak diizinkan masuk pasar, juga akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memastikan terpapar atau tidaknya Covid-19.
 
Sementara sejumlah toko modern dan swalayan di Jembrana masih ditemukan belum memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Seperti yang ditemukan petugas Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali saat melakukan monitoring di Jembrana.  Kendati di setiap swalayan dan toko modern yang didatangi petugas, hampir semua sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh, namun  masih ditemukan swalayan dan toko modern kurang memperhatikan social distancing.
 
Jarak antarpembeli terutama saat mengantre di kasir belum diatur secara tegas dan tidak sedikit pengunjung yang berinteraksi di dalam toko modern serta bertransaksi di kasir justru tidak mengenakan masker.
 
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Provinsi Bali, I Wayan Lanud bahkan mengaku hampir semua karyawan di swalayan dan toko modern yang didatangi belum menjalani rapid test, termasuk karyawan yang bersentuhan langsung dengan banyak orang atau pembeli seperti kasir.
 
Pihaknya meminta semua swalayan dan toko modern agar melarang semua pengunjung yang suhu tubuhnya di atas suhu tubuh normal untuk masuk ke areal swalayan dan toko modern.
 
“Bagi yang kami temukan masih mengabaikan protokol kesehatan di masa new normal, kami akan berikan peringatan dan teguran. Untuk penindakan terhadap usaha yang belum taat, kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegek peraturan daerah baik itu Satpol PP Provinsi Bali maupun Satpol PP kabupaten/kota,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.