Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tabanan Lumpuh Dipicu Bau Sampah Menyengat

sampa menumpuk
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di Parkir Transit Pasar Tabanan seperti terpantau, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Kebijakan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mulai memicu persoalan di lapangan. Sejumlah pedagang di Pasar Tabanan terpaksa berhenti berjualan akibat bau menyengat dari tumpukan sampah yang meluber di area Parkir Transit, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber per 1 Mei 2026. Alhasil, sampah yang belum terpilah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Salah satu pedagang, Ni Made Sucitawati, mengungkapkan bahwa tumpukan limbah membusuk tersebut telah mengganggu aktivitas pasar selama lima hari terakhir. "Ada rekan sesama pedagang yang memilih tutup karena lokasinya tepat berdampingan dengan sampah. Pembeli juga enggan datang karena kumuh dan bau," keluhnya.

Sucitawati mengakui sosialisasi pemilahan sudah dilakukan, namun kendala kepatuhan serta adanya sampah kiriman dari luar pasar yang dibuang sembarangan membuat sampah kembali tercampur di titik penampungan.

Kondisi serupa terpantau di sepanjang Jalan Mawar, Desa Delod Peken. Tumpukan sampah sengaja tidak diangkut petugas sebagai bentuk penegakan aturan bahwa TPA Mandung kini hanya menerima sampah residu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan aturan meski berisiko merusak estetika kota untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan pedagang agar disiplin memilah sampah.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa sampah harus dipilah. Jika belum, tidak akan diangkut. Ini bagian dari penegakan SE Bupati Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegas Rai Dwipayana. 

Ia pun mendesak pengelola pasar untuk lebih ketat mengawasi pedagang dalam memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.