Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tabanan Lumpuh Dipicu Bau Sampah Menyengat

sampa menumpuk
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di Parkir Transit Pasar Tabanan seperti terpantau, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Kebijakan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mulai memicu persoalan di lapangan. Sejumlah pedagang di Pasar Tabanan terpaksa berhenti berjualan akibat bau menyengat dari tumpukan sampah yang meluber di area Parkir Transit, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber per 1 Mei 2026. Alhasil, sampah yang belum terpilah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Salah satu pedagang, Ni Made Sucitawati, mengungkapkan bahwa tumpukan limbah membusuk tersebut telah mengganggu aktivitas pasar selama lima hari terakhir. "Ada rekan sesama pedagang yang memilih tutup karena lokasinya tepat berdampingan dengan sampah. Pembeli juga enggan datang karena kumuh dan bau," keluhnya.

Sucitawati mengakui sosialisasi pemilahan sudah dilakukan, namun kendala kepatuhan serta adanya sampah kiriman dari luar pasar yang dibuang sembarangan membuat sampah kembali tercampur di titik penampungan.

Kondisi serupa terpantau di sepanjang Jalan Mawar, Desa Delod Peken. Tumpukan sampah sengaja tidak diangkut petugas sebagai bentuk penegakan aturan bahwa TPA Mandung kini hanya menerima sampah residu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan aturan meski berisiko merusak estetika kota untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan pedagang agar disiplin memilah sampah.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa sampah harus dipilah. Jika belum, tidak akan diangkut. Ini bagian dari penegakan SE Bupati Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegas Rai Dwipayana. 

Ia pun mendesak pengelola pasar untuk lebih ketat mengawasi pedagang dalam memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.