Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta disaat meninjau langsung pasca terjadinya kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan, Selasa (4/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan yang terjadi pada Selasa (4/8) dinihari kemarin, siangnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD meninjau langsung ke lokasi kejadian kebakaran.
 
Kehadiran Bupati didampingi oleh anggota DPRD Badung Nyoman Satria dan Made Yudana, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan I Wayan Wirya, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata. Setibanya di lokasi kejadian, Bupati disambut Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Pj. Perbekel Penarungan Wayan Narayana, Bendesa Adat Penarungan Made Widiada, LPM dan tokoh masyarakat setempat dan pedagang yang menjadi korban kebakaran.
 
Musibah kebakaran itu menghanguskan 20 unit lapak pedagang yang ada di pasar tersebut dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp. 100 juta.
 
Di sela-sela peninjuan lokasi kebakaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan akan segera melakukan perbaikan terhadap atap bangunan pasar yang rusak terbakar. “Kami di Kabupaten Badung memiliki unit reaksi cepat dalam menanggulangi bencana. Apalagi dalam musibah kebakaran 15 menit waktu respon time yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja. Disini kita terapkan cross cutting program terhadap 3 atau 4 OPD yang bertugas bersamaan. Bagaimana kita menyelamatkan bangunan yang terbakar, menyelamatkan orang maupun menyelamatkan bangunan yang ada di sekitarnya. Dan mulai besok (Rabu) kami akan mulai bekerja untuk memperbaiki bangunan pasar ini, agar masyarakat dan pedagang kita tidak lama direlokasi," tegasnya.
 
Pada kesempatan itu Bendesa Adat Penarungan Made Widiada mewakili masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran pemerintah daerah yang memberikan respon sangat cepat dan sigap dalam menangani kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan sehingga yang terbakar hanya pasar dan juga beberapa lapak pedagang serta tidak meluas dan membakar kios yang ada di sebelah pasar.
 
"Kami mewakili masyarakat Desa Penarungan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung atas respon cepat untuk memperbaiki bangunan pasar yang rusak akibat musibah kebakaran," ujar Bendesa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.