Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta disaat meninjau langsung pasca terjadinya kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan, Selasa (4/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan yang terjadi pada Selasa (4/8) dinihari kemarin, siangnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD meninjau langsung ke lokasi kejadian kebakaran.
 
Kehadiran Bupati didampingi oleh anggota DPRD Badung Nyoman Satria dan Made Yudana, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan I Wayan Wirya, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata. Setibanya di lokasi kejadian, Bupati disambut Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Pj. Perbekel Penarungan Wayan Narayana, Bendesa Adat Penarungan Made Widiada, LPM dan tokoh masyarakat setempat dan pedagang yang menjadi korban kebakaran.
 
Musibah kebakaran itu menghanguskan 20 unit lapak pedagang yang ada di pasar tersebut dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp. 100 juta.
 
Di sela-sela peninjuan lokasi kebakaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan akan segera melakukan perbaikan terhadap atap bangunan pasar yang rusak terbakar. “Kami di Kabupaten Badung memiliki unit reaksi cepat dalam menanggulangi bencana. Apalagi dalam musibah kebakaran 15 menit waktu respon time yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja. Disini kita terapkan cross cutting program terhadap 3 atau 4 OPD yang bertugas bersamaan. Bagaimana kita menyelamatkan bangunan yang terbakar, menyelamatkan orang maupun menyelamatkan bangunan yang ada di sekitarnya. Dan mulai besok (Rabu) kami akan mulai bekerja untuk memperbaiki bangunan pasar ini, agar masyarakat dan pedagang kita tidak lama direlokasi," tegasnya.
 
Pada kesempatan itu Bendesa Adat Penarungan Made Widiada mewakili masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran pemerintah daerah yang memberikan respon sangat cepat dan sigap dalam menangani kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan sehingga yang terbakar hanya pasar dan juga beberapa lapak pedagang serta tidak meluas dan membakar kios yang ada di sebelah pasar.
 
"Kami mewakili masyarakat Desa Penarungan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung atas respon cepat untuk memperbaiki bangunan pasar yang rusak akibat musibah kebakaran," ujar Bendesa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.