Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta disaat meninjau langsung pasca terjadinya kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan, Selasa (4/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan yang terjadi pada Selasa (4/8) dinihari kemarin, siangnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD meninjau langsung ke lokasi kejadian kebakaran.
 
Kehadiran Bupati didampingi oleh anggota DPRD Badung Nyoman Satria dan Made Yudana, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan I Wayan Wirya, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata. Setibanya di lokasi kejadian, Bupati disambut Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Pj. Perbekel Penarungan Wayan Narayana, Bendesa Adat Penarungan Made Widiada, LPM dan tokoh masyarakat setempat dan pedagang yang menjadi korban kebakaran.
 
Musibah kebakaran itu menghanguskan 20 unit lapak pedagang yang ada di pasar tersebut dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp. 100 juta.
 
Di sela-sela peninjuan lokasi kebakaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan akan segera melakukan perbaikan terhadap atap bangunan pasar yang rusak terbakar. “Kami di Kabupaten Badung memiliki unit reaksi cepat dalam menanggulangi bencana. Apalagi dalam musibah kebakaran 15 menit waktu respon time yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja. Disini kita terapkan cross cutting program terhadap 3 atau 4 OPD yang bertugas bersamaan. Bagaimana kita menyelamatkan bangunan yang terbakar, menyelamatkan orang maupun menyelamatkan bangunan yang ada di sekitarnya. Dan mulai besok (Rabu) kami akan mulai bekerja untuk memperbaiki bangunan pasar ini, agar masyarakat dan pedagang kita tidak lama direlokasi," tegasnya.
 
Pada kesempatan itu Bendesa Adat Penarungan Made Widiada mewakili masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran pemerintah daerah yang memberikan respon sangat cepat dan sigap dalam menangani kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan sehingga yang terbakar hanya pasar dan juga beberapa lapak pedagang serta tidak meluas dan membakar kios yang ada di sebelah pasar.
 
"Kami mewakili masyarakat Desa Penarungan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung atas respon cepat untuk memperbaiki bangunan pasar yang rusak akibat musibah kebakaran," ujar Bendesa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.