Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Larangan Mudik, Otoritas Pelabuhan Padang Bai Masih Izinkan Bus dan Mobil Penumpang Menyebrang

Bali Tribune / Pemeriksaan surat surat dan kesehatan di pelabuhan Padangbai

balitribune.co.id | Amlapura - Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik bagi semua masyarakat, namun demikian dari pantauan koran ini langsung di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, aktifitas penyebrangan di pelabuhan ujung timur Bali ini masih berjalan normal seperti biasa. Artinya kendaraan pribadi dan sepeda motor termasuk bus penumpang masih diizinkan menyebrang.

Di pintu masuk dermaga I maupun dermaga II pelabuhan, terlihat sejumlah anggota Satgas Covid-19 yang merupakan gabungan dari petugas BPBD Karangasem, Kantor Krantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Polri dan TNI serta Dinas Pehubungan dan Satpol PP, berjaga untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi penumpang yang akan naik kedalam kapal maupun penumpang dan awak kendaraan yang baru tiba di Bali atau baru turun dari kapal Fery.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dadn Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat koordinasi terkait pelarangan mudik di ruang rapat gedung PT ASDP Padang Bai, Jumat (24/4) mengatakan, terkait kebijakan pelarangan mudik untuk semua masyarakat yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, diakuinya juga ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Di satu sisi memang ada pelarangan mudik bagi masyarakat, namun disisi lain pemerintah pusat melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tersebut masih memberikan kelonggaran atau masih mengijinkan aktifitas penyebrangan di pelabuhan yang daerah bersangkutan dan daerah tujuan penyebrangan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). “Dengan keluarnya Permenhub itu, kami dari otoritas pelabuhan masih mengizinkan penyebrangan bagi kendaraan pribadi maupun orang,” ucap Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Kendati penyebrangan Fery masih dibuka dan kendaraan pribadi, sepeda motor, bus maupun penumpang reguler masih diberikan izin untuk menyebrang, namun pihaknya tidak serta merta mengizinkan begitu saja. “Kami masih memberikan izin tapi itu sifatnya selektif. Kita lihat dulu apakah bus atau kendaraan pribadi itu membawa pemudik, terus tujuannya kemana. Karena tidak mungkin kami mengizinkan kendaraan penumpang itu menyebrang sementara ditempat tujuannya nanti akan ditolak karena ada PSBB,” tegasnya.

Dijelaskannya pula, sejak merebaknya wabah COVID-19 ini aktifitas penyebrangan di Pelabuhan Padang Bai menurun sangat drastis. Hanya truk barang saja yang masih terlihat menyebrang, sementara bus dan kendaraan pribadi maupun sepeda motor sudah sepi dan hanya ada satu atau dua kendaraan aja yang menyebrang perharinya. “Saat ini saja memang untuk kendaraan pribadi maupun bus penumpang sudah sangat sepi,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.