Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Larangan Mudik, Otoritas Pelabuhan Padang Bai Masih Izinkan Bus dan Mobil Penumpang Menyebrang

Bali Tribune / Pemeriksaan surat surat dan kesehatan di pelabuhan Padangbai

balitribune.co.id | Amlapura - Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik bagi semua masyarakat, namun demikian dari pantauan koran ini langsung di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, aktifitas penyebrangan di pelabuhan ujung timur Bali ini masih berjalan normal seperti biasa. Artinya kendaraan pribadi dan sepeda motor termasuk bus penumpang masih diizinkan menyebrang.

Di pintu masuk dermaga I maupun dermaga II pelabuhan, terlihat sejumlah anggota Satgas Covid-19 yang merupakan gabungan dari petugas BPBD Karangasem, Kantor Krantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Polri dan TNI serta Dinas Pehubungan dan Satpol PP, berjaga untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi penumpang yang akan naik kedalam kapal maupun penumpang dan awak kendaraan yang baru tiba di Bali atau baru turun dari kapal Fery.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dadn Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat koordinasi terkait pelarangan mudik di ruang rapat gedung PT ASDP Padang Bai, Jumat (24/4) mengatakan, terkait kebijakan pelarangan mudik untuk semua masyarakat yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, diakuinya juga ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Di satu sisi memang ada pelarangan mudik bagi masyarakat, namun disisi lain pemerintah pusat melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tersebut masih memberikan kelonggaran atau masih mengijinkan aktifitas penyebrangan di pelabuhan yang daerah bersangkutan dan daerah tujuan penyebrangan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). “Dengan keluarnya Permenhub itu, kami dari otoritas pelabuhan masih mengizinkan penyebrangan bagi kendaraan pribadi maupun orang,” ucap Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Kendati penyebrangan Fery masih dibuka dan kendaraan pribadi, sepeda motor, bus maupun penumpang reguler masih diberikan izin untuk menyebrang, namun pihaknya tidak serta merta mengizinkan begitu saja. “Kami masih memberikan izin tapi itu sifatnya selektif. Kita lihat dulu apakah bus atau kendaraan pribadi itu membawa pemudik, terus tujuannya kemana. Karena tidak mungkin kami mengizinkan kendaraan penumpang itu menyebrang sementara ditempat tujuannya nanti akan ditolak karena ada PSBB,” tegasnya.

Dijelaskannya pula, sejak merebaknya wabah COVID-19 ini aktifitas penyebrangan di Pelabuhan Padang Bai menurun sangat drastis. Hanya truk barang saja yang masih terlihat menyebrang, sementara bus dan kendaraan pribadi maupun sepeda motor sudah sepi dan hanya ada satu atau dua kendaraan aja yang menyebrang perharinya. “Saat ini saja memang untuk kendaraan pribadi maupun bus penumpang sudah sangat sepi,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.