Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lempog Tewas Dipukul Balok Berawal Dari Cekcok Uantg Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ PELAKU PENGANIAYAAN - Ida Kade Suarsana pelaku penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk Desa/Kecamatan Banjar, saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Banjar, Selasa (9/2) .
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca tewasnya Kadek Sutarjana (53) alias Lempog dari tangan pelaku bernama Ida Kade Suarsana (39) yang dipukul secara brutal pada bagian kepala,Senin (8/2) lalu, polisi masih melakukan pendalaman.Data awal polisi mendapat keterangan, peristiwa yang terjadi pada pukul 16.30 Wita itu berawal dari cekcok masalah uang. Mereka cekcok saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (mikol) dirumah korban di Banjar Dinas Munduk,Desa Banjar Kecamatan Banjar. Keduanya bahkan sempat saling tarik-menarik mata uang pecahan seratus ribu dan berujung  perkelahian.
 
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengungkap adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban terkait soal uang. Hanya saja,ia belum berani memastikan penyebab korban dan pelaku saling berebut uang pecahan Rp 100 ribu tersebut.
 
“Cekcok dan tarik menarik uang pecahan Rp 100 ribu itu sempat dilihat oleh istri korban.Namun sejauh ini kami belum meminta keterangan dari istri korban,”kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/2).
 
Agus Dwi Wirawan juga belum pada kesimpulan menggunakan pasal untuk menjerat pelaku Ida Kade Suarsana, asal Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang sudah ditetapakan sebagai tersangka itu. Ia mengaku masih mencari fakta hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka. Terlebih ia masih menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian korban Sutarjana.
 
“Kita belum bisa ditentukan, apakah pembunuhan ini berencana, atau penganiayaan hingga membuat korban meninggal, Hasil visum juga belum kami terima. Rencananya terhadap tersangka akan diswab  berkordinasi dengan Puskesmas Banjar I,” tandas Kompol Agus Dwi.
 
Sebelumnya, peristiwa penghilangan nyawa secara sadis terjadi di Desa Munduk,Kecamatan Banjar,Senin (8/2).Korban bernama Kadek Sutarjana (53) warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar Kecamatan Bajar, meregang nyawa setelah dipukul dengan menggunakan balok oleh temannya sendiri bernama Ida Kade Suarsana (39).
 
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 wita itu diduga terpengaruh minuman beralkohol saat sedang minum-minuman keras dirumahnya. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, bahkan beberapa gigi korban rontok setelah dihajar menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
 
Usai peristiwa itu,polisi memburu pelaku dan berhasil menangkap Ida Kade Suarsana sat sedang berada di Desa Bubunan,Kecamatan Seririt.”Pelaku kami tangkap sekitar pukul 19.00 wita saat sedang berada dirumah kakaknya,”kata Kompol Agus Dwi.
 
Sementara itu,istri korban Ketut Widani mengaku usai membeli nomor togel atas suruhan pelaku.Ia terkejut melihat suaminya dipukul berkali-kali oleh pelaku.Melihat kejadian itu, Widani ketakutan lantas berlari keluar rumah.”Saya kasihan melihat suami dipukul padahal sebelumnya dia (pelaku,red) belum pernah kesini.Suami saya juga gak pernah ada masalah sebelumnya,”ucapnya. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sisa minuman keras dan alat yang di duga digunakan untuk memukul korban. 
wartawan
chairil anwar
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.