Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lempog Tewas Dipukul Balok Berawal Dari Cekcok Uantg Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ PELAKU PENGANIAYAAN - Ida Kade Suarsana pelaku penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk Desa/Kecamatan Banjar, saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Banjar, Selasa (9/2) .
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca tewasnya Kadek Sutarjana (53) alias Lempog dari tangan pelaku bernama Ida Kade Suarsana (39) yang dipukul secara brutal pada bagian kepala,Senin (8/2) lalu, polisi masih melakukan pendalaman.Data awal polisi mendapat keterangan, peristiwa yang terjadi pada pukul 16.30 Wita itu berawal dari cekcok masalah uang. Mereka cekcok saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (mikol) dirumah korban di Banjar Dinas Munduk,Desa Banjar Kecamatan Banjar. Keduanya bahkan sempat saling tarik-menarik mata uang pecahan seratus ribu dan berujung  perkelahian.
 
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengungkap adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban terkait soal uang. Hanya saja,ia belum berani memastikan penyebab korban dan pelaku saling berebut uang pecahan Rp 100 ribu tersebut.
 
“Cekcok dan tarik menarik uang pecahan Rp 100 ribu itu sempat dilihat oleh istri korban.Namun sejauh ini kami belum meminta keterangan dari istri korban,”kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/2).
 
Agus Dwi Wirawan juga belum pada kesimpulan menggunakan pasal untuk menjerat pelaku Ida Kade Suarsana, asal Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang sudah ditetapakan sebagai tersangka itu. Ia mengaku masih mencari fakta hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka. Terlebih ia masih menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian korban Sutarjana.
 
“Kita belum bisa ditentukan, apakah pembunuhan ini berencana, atau penganiayaan hingga membuat korban meninggal, Hasil visum juga belum kami terima. Rencananya terhadap tersangka akan diswab  berkordinasi dengan Puskesmas Banjar I,” tandas Kompol Agus Dwi.
 
Sebelumnya, peristiwa penghilangan nyawa secara sadis terjadi di Desa Munduk,Kecamatan Banjar,Senin (8/2).Korban bernama Kadek Sutarjana (53) warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar Kecamatan Bajar, meregang nyawa setelah dipukul dengan menggunakan balok oleh temannya sendiri bernama Ida Kade Suarsana (39).
 
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 wita itu diduga terpengaruh minuman beralkohol saat sedang minum-minuman keras dirumahnya. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, bahkan beberapa gigi korban rontok setelah dihajar menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
 
Usai peristiwa itu,polisi memburu pelaku dan berhasil menangkap Ida Kade Suarsana sat sedang berada di Desa Bubunan,Kecamatan Seririt.”Pelaku kami tangkap sekitar pukul 19.00 wita saat sedang berada dirumah kakaknya,”kata Kompol Agus Dwi.
 
Sementara itu,istri korban Ketut Widani mengaku usai membeli nomor togel atas suruhan pelaku.Ia terkejut melihat suaminya dipukul berkali-kali oleh pelaku.Melihat kejadian itu, Widani ketakutan lantas berlari keluar rumah.”Saya kasihan melihat suami dipukul padahal sebelumnya dia (pelaku,red) belum pernah kesini.Suami saya juga gak pernah ada masalah sebelumnya,”ucapnya. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sisa minuman keras dan alat yang di duga digunakan untuk memukul korban. 
wartawan
chairil anwar
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.