Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Kidul Ditutup, Pedagang Memanfaatkan Badan Jalan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas PMI lakukan peyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari, mulai dari tanggal 14-16 Juli 2020, dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan. Langkah penutupan pasar diambil melihat banyaknya pedagang di pasar yang terletak di jantung Kota Bangli tersebut terpapar Covid-19. Di sisi lain ditutupnya pasar, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat ditemui mengatakan, pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar. ”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7).
 
Selain Pasar Kidul, aktifitas di pasar loka crana dan pasar senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul. Kata Wayan Gunawan, penutupan pasar hanya berlaku untuk Pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut, dan Pasar Yangapi Tembuku tetap beroperasi seperti biasa. ”Ditupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid -19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lainya yang dikelola pemerintah tetpa beroerasi, karena sejauh ini tidak ditemukanya ada kasus Covid-19,” jelasnya.
 
Lantas disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul yang justru kini banyak pedagang berjulanan di badan jalan, pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjulan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan. “Tugas kami hanya memantau pedagang di arela pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan, sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari Pol PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.
 
Selain itu Wayan Gunawan mengatakan, berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi  pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir. “Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk  bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerpanan sosial distancing,” sebutnya.
 
Kepala Markas PMI Bangli Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan  tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di pasar Kidul  pihaknya juga melakukan penyemprotan  ke rumah- rumah  warga yang ditemukan ada kasus Covid-19. ”Untuk penyemprotan di pasar Kidul  mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkapnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya Selasa pagi sekitar pukul 04.00 wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang pasar Kintamani. ”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran gubernur nomor 3355,” ungkapnya.
 
Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca ditutupnya Pasar Kidul,  pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan. ”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.
 
Pantauan Bali Tribune pasca ditutupnya Pasar Kidul, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.