Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Kidul Ditutup, Pedagang Memanfaatkan Badan Jalan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas PMI lakukan peyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari, mulai dari tanggal 14-16 Juli 2020, dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan. Langkah penutupan pasar diambil melihat banyaknya pedagang di pasar yang terletak di jantung Kota Bangli tersebut terpapar Covid-19. Di sisi lain ditutupnya pasar, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat ditemui mengatakan, pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar. ”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7).
 
Selain Pasar Kidul, aktifitas di pasar loka crana dan pasar senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul. Kata Wayan Gunawan, penutupan pasar hanya berlaku untuk Pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut, dan Pasar Yangapi Tembuku tetap beroperasi seperti biasa. ”Ditupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid -19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lainya yang dikelola pemerintah tetpa beroerasi, karena sejauh ini tidak ditemukanya ada kasus Covid-19,” jelasnya.
 
Lantas disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul yang justru kini banyak pedagang berjulanan di badan jalan, pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjulan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan. “Tugas kami hanya memantau pedagang di arela pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan, sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari Pol PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.
 
Selain itu Wayan Gunawan mengatakan, berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi  pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir. “Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk  bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerpanan sosial distancing,” sebutnya.
 
Kepala Markas PMI Bangli Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan  tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di pasar Kidul  pihaknya juga melakukan penyemprotan  ke rumah- rumah  warga yang ditemukan ada kasus Covid-19. ”Untuk penyemprotan di pasar Kidul  mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkapnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya Selasa pagi sekitar pukul 04.00 wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang pasar Kintamani. ”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran gubernur nomor 3355,” ungkapnya.
 
Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca ditutupnya Pasar Kidul,  pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan. ”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.
 
Pantauan Bali Tribune pasca ditutupnya Pasar Kidul, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.