Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Kidul Ditutup, Pedagang Memanfaatkan Badan Jalan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas PMI lakukan peyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari, mulai dari tanggal 14-16 Juli 2020, dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan. Langkah penutupan pasar diambil melihat banyaknya pedagang di pasar yang terletak di jantung Kota Bangli tersebut terpapar Covid-19. Di sisi lain ditutupnya pasar, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat ditemui mengatakan, pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar. ”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7).
 
Selain Pasar Kidul, aktifitas di pasar loka crana dan pasar senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul. Kata Wayan Gunawan, penutupan pasar hanya berlaku untuk Pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut, dan Pasar Yangapi Tembuku tetap beroperasi seperti biasa. ”Ditupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid -19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lainya yang dikelola pemerintah tetpa beroerasi, karena sejauh ini tidak ditemukanya ada kasus Covid-19,” jelasnya.
 
Lantas disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul yang justru kini banyak pedagang berjulanan di badan jalan, pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjulan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan. “Tugas kami hanya memantau pedagang di arela pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan, sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari Pol PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.
 
Selain itu Wayan Gunawan mengatakan, berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi  pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir. “Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk  bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerpanan sosial distancing,” sebutnya.
 
Kepala Markas PMI Bangli Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan  tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di pasar Kidul  pihaknya juga melakukan penyemprotan  ke rumah- rumah  warga yang ditemukan ada kasus Covid-19. ”Untuk penyemprotan di pasar Kidul  mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkapnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya Selasa pagi sekitar pukul 04.00 wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang pasar Kintamani. ”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran gubernur nomor 3355,” ungkapnya.
 
Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca ditutupnya Pasar Kidul,  pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan. ”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.
 
Pantauan Bali Tribune pasca ditutupnya Pasar Kidul, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.