Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Kidul Ditutup, Pedagang Memanfaatkan Badan Jalan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas PMI lakukan peyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari, mulai dari tanggal 14-16 Juli 2020, dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan. Langkah penutupan pasar diambil melihat banyaknya pedagang di pasar yang terletak di jantung Kota Bangli tersebut terpapar Covid-19. Di sisi lain ditutupnya pasar, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat ditemui mengatakan, pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar. ”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7).
 
Selain Pasar Kidul, aktifitas di pasar loka crana dan pasar senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul. Kata Wayan Gunawan, penutupan pasar hanya berlaku untuk Pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut, dan Pasar Yangapi Tembuku tetap beroperasi seperti biasa. ”Ditupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid -19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lainya yang dikelola pemerintah tetpa beroerasi, karena sejauh ini tidak ditemukanya ada kasus Covid-19,” jelasnya.
 
Lantas disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul yang justru kini banyak pedagang berjulanan di badan jalan, pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjulan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan. “Tugas kami hanya memantau pedagang di arela pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan, sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari Pol PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.
 
Selain itu Wayan Gunawan mengatakan, berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi  pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir. “Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk  bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerpanan sosial distancing,” sebutnya.
 
Kepala Markas PMI Bangli Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan  tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di pasar Kidul  pihaknya juga melakukan penyemprotan  ke rumah- rumah  warga yang ditemukan ada kasus Covid-19. ”Untuk penyemprotan di pasar Kidul  mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkapnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya Selasa pagi sekitar pukul 04.00 wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang pasar Kintamani. ”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran gubernur nomor 3355,” ungkapnya.
 
Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca ditutupnya Pasar Kidul,  pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan. ”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.
 
Pantauan Bali Tribune pasca ditutupnya Pasar Kidul, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.