Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabule Telanjang di Panggung Tari, Pura Kamuda Saraswati Gelar Pecaruan

Bali Tribune / Cokorda Ngurah Suyadnya

balitribune.co.id | GianyarBuntut  bule Jerman telanjang di atas panggung tarian di Jaba Pura Kamuda Saraswati Ubud, pihak pengempon menggelar Pecaruan. Tahap awal di malam kejadian sudah digelar pecaruan alit dan akan dilanjutkan dengan pecaruan Guru Piduka saat piodan pada tanggal 3 Juni mendatang.

Palingsir Puri Agung Ubud, Cokorda Ngurah Suyadnya, Kamis (25/5), sangat menyayangkan kejadian yang tak terduga tersebut. Terlebih bule wanita yang telanjang itu sampai membuka paksa kori (pintu) pemedalan Pura Kamuda Sarawasti.

"Ini terjadi di luar harapan kita semua. Karena itu kami pun sudah melaksankan langkah sekala niskala. Malam itu juga kami menggelar pacaruan alit yang dipuput oleh pemangku," ungkap tokoh Puri Ubud yang akrab disapa Cok Wah ini.

Lebih lanjut, saat piodalan di Pura Kamuda Suraswarin pada tanggal 3 Juni 2023 mendapat, juga akan dilaksanakan upacara guru piduka. "Kami hanya berupaya agar kesucian pura tetap terjaga. Kalau masalah hukum tidak kami lanjutkan. Karena  situasi dan kondisinya seperti itu. Kita kan tak berharap seperti itu. Ini terjadi di luar kesadarannya," terang Cok Wah.

Cok Wah juga mengatakan, pihaknya akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi. "Langkah ke depan kita lebih selektif, serta meningkatkan penjagaan. Berpuluh tahun pementasan itu berlangsung, baru kali ini terjadi hal seperti itu. Harus kita jadikan bahan evaluasi," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder menyebutkan, dari hasil lidik bahwa orang asing itu bernama Darja Tuschinski (28) warganegara German, yang tinggal di Ubud Bungalow jalan raya Monkey Forest Ubud. WNA ini chek in di Ubud Bungalow, Rabu (27/5), dan rencana out  22 Mei namun hingga kini masih di Ubud. "Selama tinggal di Ubud Bungalow,  Darja Tuschinski memang menunjukan prilaku aneh,  sering telanjang. Senin( 22/5) 2023, sekira pukul 07.00 wita, Darja Tuschinski out dari dan diantar ke bandara Ngurah Rai, Namun,  pada sekira pukul 12.00 wita Darja Tuschinski kembali datang ke Ubud Bungalow menggunakan mobil transport, kemudian meminta ijin kepada staf untuk sementara tinggal di loby dengan alasan menunggu pacarnya," ungkapnya.

Pada pukul 19.00 wita staf bungalow menyuruh  Darja Tuschinski untuk pergi karena yang bersangkutan telah menggangu tamu yang menginap di bongalow. Selanjutnya Darja Tuschinski pergi dari bungalow namun tas dan kopernya tertinggal di bungalow. Diduga saat itu pula dia datang ke tempat pertunjukan tari hingga kejadian viral ini terjadi.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.