Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaeksekusi, Bantuan Tenda Hanya Dua Bulan

TENDA - Pemkot memberikan bantuan tenda untuk satu atau dua bulan ke depan. Bantuan ini sifatnya kemanusian karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Eksekusi lahan yang ditempati 36 KK di Kampung Bugis, Serangan, berdampak kehilangan tempat tinggal bagi warga tersebut. Kini, mereka masih berada di tempat pengungsian sementara berupa tenda-tenda bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar masih memberikan bantuan berupa tenda dalam rantang waktu sebulan atau sampai dua bulan karena alasan kemanusiaan. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, ditemui di sela-sela pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Denpasar, Kamis (12/01/2017), mengatakan, tenda itu bisa dipakai hingga satu atau dua bulan ke depan.

Pemkot memberikan pinjaman tenda ini dengan kemanusiaan karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. “Pemberian bantuan ini sebenarnya tidak ada SOP-nya. Berbeda bila terjadi bencana, sedangkan ini masalah pribadi. Pemerintah kesulitan memberikan bantuan bila kasusnya seperti ini. Berbeda bila kasus bencana. SOP-nya jelas,” kata Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, masalah yang terjadi di Serangan tersebut tetap dibantu dan bahkan diupayakan mediasi. Sesungguhnya, bila ada kasus seperti ini mereka bisa ditampung di rumah singgah. Sayangnya, kata Rai Mantra, Pemkot Denpasar belum memiliki rumah singgah. Mereka bisa tinggal lebih layak bila dibandingkan di tempat penampungan seperti sekarang.

Bahkan, bila warga mau melakukan transmigrasi, pihaknya siap untuk memfasilitasi. “Sepanjang kemauan mereka ada, kami siap untuk memfasilitasi,” katanya. Sebelumnya, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, mengatakan, bantuan tenda sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari.

“Pada intinya Pemkot Denpasar membantu secara kemanusiaan. Namun, kami tetap harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami berharap koordinasi tetap terjaga agar tidak timbul isu-isu meresahkan di kalangan masyarakat. Kami harapkan kondusifitas Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.