Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Buleleng Dievakuasi ke Provinsi

Bali Tribune/ RAPAT GTPP - Tim Covid-19 Buleleng menggelar rapat evaluasi pananganan pasien positif Covid-19 yang berstatus OTG/GR.
Balitribune.co.id | Singaraja - Pasien positif Covid-19 di Buleleng, akhirnya dievakuasi ke tempat karantina mandiri yang disediakan Pemprov Bali. Ada sebanyak 21 pasien positif dengan status orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG/GR) yang sudah mengonfirmasi bersedia diisolasi terpusat di sejumlah hotel yang disiapkan Pemprov Bali.
 
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, di Buleleng terdapat 32 pasien positif Covid-19 berstatus OTG/GR. Beberapa diantaranya sudah dievakuasi ke tempat karantina mandiri terpusat yang disiapkan Pemprov Bali.
 
"Sejak Senin (5/10/2020) sebanyak 6 orang dikirim ke tempat karantina mandiri terpusat yang disediakan Pemprov Bali. Dan saat ini tersisa 26 yang belum dievakuasi," kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Selasa (6/10/2020), usai menggelar rapat evaluasi pananganan OTG/GR, di ruang Sekda Buleleng.
 
Dari 26 pasien itu, kata Suyasa, dilakukan analisa dan ditemukan hanya 15 orang berstatus OTG/GR yang akan dikirim ke tempat karantina mandiri. Sisanya 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta. Sedangkan satu orang lagi masa isolasinya tersisa 1 hari.
 
Menurut Suyasa, evakuasi pasien Covid-19 akan melibatkan TNI /Polri serta elemen desa adat untuk melakukan koordinasi dengan pasien OTG/GR agar bersedia dikirim ke provinsi.
 
"Keputusan mengevakuasi pasien Covid-19 dengan status OTG/GR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Bali," imbuhnya.
 
Suyasa menyebut, evakuasi ke tempat karantina mandiri yang disedikan Pemprov Bali dilakukan, mengingat di Buleleng tidak ada hotel skala bintang 2 dan 3. 
 
"Hanya ada hotel bintang 1 ternyata sudah tutup dan kalau ingin menggunakannya memerlukan biaya operasional tinggi," kata Suyasa.
 
Dikatakan, evakuasi ke tempat karantina mandiri selain merupakan instruksi pemerintah pusat juga keberadaan pasien berstatus OTG/GR dikhawatirkan tak bisa dikendalikan dan tidak ada jaminan tidak melakukan kontak dengan pihak lain. Karena itu, dengan karantina terpusat seluruh fasilitas disediakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali.
 
"Untuk hotel yang ditempati semuanya Provinsi menentukan. Yang kemarin di Ibis Kuta ada juga di Bapelkes dan Wisma Bima," kata Suyasa.
 
Sementara itu, evakuasi 15 orang pasien Covid-19 yang sudah dilakukan sebelumnya, melibatkan TNI/Polri. Dinas Perhubungan menyiapkan 2 armada bus dikawal oleh ambulance dan tim medis dari Buleleng.
 
"Kita juga mengirim tenaga kesehatan, namun dalam jumlah rasional. Ini dilakukan karena pasien tidak bergejala dan sehat secara fisik. Jadi tidak perlu pelayanan kesehatan berlebihan. Yang diperlukan, itu menghindari kontak dengan orang lain," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.