Pasien Covid-19 Buleleng Dievakuasi ke Provinsi | Bali Tribune
Diposting : 7 October 2020 05:13
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT GTPP - Tim Covid-19 Buleleng menggelar rapat evaluasi pananganan pasien positif Covid-19 yang berstatus OTG/GR.
Balitribune.co.id | Singaraja - Pasien positif Covid-19 di Buleleng, akhirnya dievakuasi ke tempat karantina mandiri yang disediakan Pemprov Bali. Ada sebanyak 21 pasien positif dengan status orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG/GR) yang sudah mengonfirmasi bersedia diisolasi terpusat di sejumlah hotel yang disiapkan Pemprov Bali.
 
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, di Buleleng terdapat 32 pasien positif Covid-19 berstatus OTG/GR. Beberapa diantaranya sudah dievakuasi ke tempat karantina mandiri terpusat yang disiapkan Pemprov Bali.
 
"Sejak Senin (5/10/2020) sebanyak 6 orang dikirim ke tempat karantina mandiri terpusat yang disediakan Pemprov Bali. Dan saat ini tersisa 26 yang belum dievakuasi," kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Selasa (6/10/2020), usai menggelar rapat evaluasi pananganan OTG/GR, di ruang Sekda Buleleng.
 
Dari 26 pasien itu, kata Suyasa, dilakukan analisa dan ditemukan hanya 15 orang berstatus OTG/GR yang akan dikirim ke tempat karantina mandiri. Sisanya 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta. Sedangkan satu orang lagi masa isolasinya tersisa 1 hari.
 
Menurut Suyasa, evakuasi pasien Covid-19 akan melibatkan TNI /Polri serta elemen desa adat untuk melakukan koordinasi dengan pasien OTG/GR agar bersedia dikirim ke provinsi.
 
"Keputusan mengevakuasi pasien Covid-19 dengan status OTG/GR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Bali," imbuhnya.
 
Suyasa menyebut, evakuasi ke tempat karantina mandiri yang disedikan Pemprov Bali dilakukan, mengingat di Buleleng tidak ada hotel skala bintang 2 dan 3. 
 
"Hanya ada hotel bintang 1 ternyata sudah tutup dan kalau ingin menggunakannya memerlukan biaya operasional tinggi," kata Suyasa.
 
Dikatakan, evakuasi ke tempat karantina mandiri selain merupakan instruksi pemerintah pusat juga keberadaan pasien berstatus OTG/GR dikhawatirkan tak bisa dikendalikan dan tidak ada jaminan tidak melakukan kontak dengan pihak lain. Karena itu, dengan karantina terpusat seluruh fasilitas disediakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali.
 
"Untuk hotel yang ditempati semuanya Provinsi menentukan. Yang kemarin di Ibis Kuta ada juga di Bapelkes dan Wisma Bima," kata Suyasa.
 
Sementara itu, evakuasi 15 orang pasien Covid-19 yang sudah dilakukan sebelumnya, melibatkan TNI/Polri. Dinas Perhubungan menyiapkan 2 armada bus dikawal oleh ambulance dan tim medis dari Buleleng.
 
"Kita juga mengirim tenaga kesehatan, namun dalam jumlah rasional. Ini dilakukan karena pasien tidak bergejala dan sehat secara fisik. Jadi tidak perlu pelayanan kesehatan berlebihan. Yang diperlukan, itu menghindari kontak dengan orang lain," tandasnya.