Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Sembuh di Bali 8.317 Orang

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Bali yang sembuh terus bertambah. Hari ini, Kamis (9/10/2020) tercatat 125 pasien sembuh, sehingga secara kumulatif 8.317 orang atau 85,22 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.
 
"Dengan tambahan 125 pasien positif Covid-19 yang telah sembuh hari ini, jumlah pasien yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 8.317 orang atau sebesar 85,22 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, Kamis (9/10/2020).
 
Adapun sebaran pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Kamis ini yakni di Kabupaten Jembrana (16 orang), Tabanan (13), Badung (23), Denpasar (43), Gianyar (5), Klungkung (6), Karangasem (2), dan Buleleng (17 orang).
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 107 kasus baru yang terdiri atas transmisi lokal (105), satu orang pelaku perjalanan luar negeri dan satu pelaku orang pelaku perjalanan dalam negeri sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 hingga hari ini menjadi 9.759 orang," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat pada hari ini ada penambahan tujuh pasien Covid -19 yang meninggal, yakni di Kabupaten Tabanan (2), Kota Denpasar (2), Kabupaten Gianyar (2) dan Kabupaten Buleleng (1), sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 313 orang atau 3,21 persen dari total kasus.
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 1.129 orang atau 11,57 persen dari total kasus.
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 9.364 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 306 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 89 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid -19.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu. 
wartawan
Redaksi
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.