Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Positif Bertambah 113 Orang

Bali Tribune/ Perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Kamis, 2 Juli 2020
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyebutkan, jumlah kumulatif pasien positif hingga Kamis (2/7) mencapai 1.640 orang (bertambah 113 orang WNI, terdiri dari 5 orang imported case (Indonesia) dan 108 orang transmisi lokal.
  
Sementara itu jumlah pasien yang telah sembuh 875 orang (bertambah 15 orang WNI, terdiri dari 15 orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 16 orang (bertambah 1 orang WNI, dengan rincian 1 orang transmisi lokal).
 
Jumlah  pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 749 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
 
Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 1.275 orang.
 
“Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga jarak fisik dan lainnya.  Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini.
 
Berdasarkan sebarannya, kasus positif Covid-19 pada Kamis kemarin terbanyak terjadi di Kota Denpasar, yakni 61 kasus, kemudian Gianyar dengan 22 kasus, Badung 10 kasus, Tabanan 7 kasus, Jembrana 6 kasus, Karangasem, Buleleng dan Bangli masing-masing dengan 2 kasus positif baru.
 
Dewa Indra juga mengatakan Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran No. 305/GUGASCOVID19/VI/2020  tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Bali dalam Masa Adaptasi Kehidupan era Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
 
Surat edaran ini, lanjut dia, berlaku untuk pelaku perjalanan yang akan masuk Bali selain tujuan perjalanan wisata.  Untuk perjalanan wisata diatur dengan ketentuan tersendiri. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang.
 
Sedangkan setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut, dan udara harus menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah); Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polimerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non reaktif uji Rapid Test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan.
 
Sedangkan bagi mereka yang hendak masuk Bali, wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi.
 
“Bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengizinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau surat keterangan hasil non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari https://cekdiri.baliprov.go.id,” demikian Dewa Indra.
wartawan
Redaksi
Category

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.