Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paskibraka Denpasar Diharapkan Bisa Lolos Tingkat Nasional

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, memerima calon Paskibraka Denpasar, Rabu (20/4) di kantor setempat.


balitribune.co.id | Denpasar -  Hasil seleksi 8 calon Paskibraka Kota Denpasar 2022 diterima Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Rabu (20/4).Delapan calon Paskibraka terdiri dari  4 putra dan 4 paskibraka putri dikoordinir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja. 
 
Delapan calon Paskibraka ini merupakan siswa terpilih dari tingkat SMA yakni SMA N 1 Denpasar, SMA N 3 Denpasar, SMAN 4 Denpasar, SMA N 8 Denpasar dan SMA N 9 Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara memberikan semangat kepada para calon Paskibraka Denpasar untuk selalu menjaga kesehatan dan kedisiplinan. Semoga dengan semangat, pengabdian diri dan kedisiplinan dari calon Paskibraka mampu lolos menjadi Paskibraka Nasional mewakili Denpasar dan Bali, ujar Jaya Negara.
 
 Lebih lanjut disampaikan dari delapan siswa yang telah terpilih menjadi Paskibraka Kota Denpasar diharapkan dapat terus semangat dan serius dalam mengikuti pelatihan. Tak lupa juga untuk selalu berdoa dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi diri. Jaya Negara berkeyakinan calon Paskibraka Denpasar mampu memberikan yang terbaik. 
 
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan seleksi 200 lebih calon paskibraka. Dari jumlah tersebut dilakukan lagi seleksi dengan salah satu kriteria yakni memiliki tinggi badan 170 Cm, serta menetapkan delapan calon paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022. 
 
Kami hadir audiensi dengan Wali Kota Denpasar untuk memohon doa restu, dukungan, dan memberikan semangat kepada adik-adik calon Paskibraka Denpasar, ujarnya. 
 
Disampaikan pula bahwa dari delapan calon Paskibraka ini akan dilakukan seleksi kembali di tingkat Provinsi Bali. "Terpilih 8 orang calon paskibraka Kota Denpasar akan dilanjutkan dengan seleksi di Tingkat Provinsi Bali serta kami berharap dari seleksi di tingkat Provinsi Bali, delapan calon Paskibraka dapat lolos ke tingkat Nasional," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.